Kriminal

Polisi Tembak Kaki Tersangka Curanmor di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co-Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka ditembak kakinya, karena menurut polisi, tersangka mencoba kabur saat dikeler.

Tersangka yang diringkus adalah Jeviyan Sugiarto, (22) warga Jalan Bulak Cupat Utara, Surabaya.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, mengendarai motor berboncengan dan berkeliling mencari sasaran mulai tengah malam hingga menjelang pagi.

Usai menemukan sasaran yang akan dijadikan korban, satu orang turun dan mengambil motor korban yang sedang terparkir dengan cara merusak kunci menggunakan kunci T.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari saksi serta pelajari CCTV. Berbekal rekaman CCTV itu, anggota meringkus tersangka,” kata AKBP Oki Ahadian, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (25/1/2021).

Tersangka ini, kata AKBP Oki Ahadian, juga telah melakukan aksinya di beberapa lokasi.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan CCTV di lokasi kejadian dan kunci T yang digunakan tersangka melakukan tindak kejahatan.

Selain itu, menurut kasatrekrim, saat tersangka dikeler untuk diminta menunjukkan lokasi kejahatannya, tersangka mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur, dengan ditembak kakinya.

“Aksi tersangka sendiri sempat terekam CCTV, sehingga anggota bisa mengenali ciri-ciri tersangka. Sementara saat diminta menunjukkan lokasi pencuriannya, tersangka kabur dan diberi tindakan tegas terukur,” pungkasnya. Motor hasil curian tersebut, sesuai pengakuan tersangka, dijual ke Madura.