SURABAYA, FaktualNews.co – Karena tidak mau digugat cerai Eko Aprianto (30) warga Jalan Kedung Tarukan, Surabaya, Jawa Timur, menjebak istrinya dengan menaruh narkoba jenis sabu di dalam jok sepeda motor.
Kasus ini terbongkar berawal saat kendaraan motor IM, istri Eko terjaring razia polisi.
Tidak lama kemudian saat digeledah, ditemukan barang bukti sepaket sabu di dalam jok motornya. IM pun lalu digelandang ke Mapolsek Wonokromo dan dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan di ponselnya tidak ada transaksi sabu yang dilakukan IM. Selain itu hasil tes urine juga negatif. Kemudian IM mencurigai suaminya yang pernah mengancam dirinya untuk dipolisikan karena menggugat cerai.
“Setelah kami periksa dan interogasi. Tersangka Eko mengakui. Itu setelah kami periksa handponenya ada percakapan transaksi sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Selasa (25/01/2021).
Ditambahkan Arie, sabu tersebut dibeli tersangka untuk menjebak istrinya. Sebab, istri tersangka hendak menggugat cerai.
“Tidak terima dengan hal itu, tersangka mencari cara untuk menjebak istrinya agar tertangkap polisi,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Arie, polisi masih memburu pengedar yang menjual sabu seberat 0,25 gram kepada tersangka. Kepada penyidik tersangka mengaku membeli kristal haram itu seharga Rp 150 ribu.