Dihadang Polisi, Pencuri Kayu Jati di Situbondo Kabur Tinggalkan Motor
SITUBONDO,FaktualNews.co – Aksi pencurian kayu jati di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berhasil digagalkan aparat kepolisian sektor (Polsek) Asembagus.
Polisi menghadang tiga pengendara motor yang sedang membawa kayu jati hasil curian di Jalan Raya Pantura Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Senin (25/1/2021) malam.
Dua orang pelaku pencurian kayu jati berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Kedua pelaku yakni MP (30) dan NY (29), warga Kecamatan Banyuputih.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga batang kayu jati gelondong serta 3 unit sepeda motor, berikut sejumlah alat untuk dan menebang pohon.
Kapolsek Asembagus Situbondo AKP Sulaiman mengatakan, pihaknya mengendus pengiriman kayu jati tersebut, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Kemudian sejumlah personil dikerahkan untuk menghadang pelaku.
Sekitar 45 menit melakukan penyanggongan tiga orang mengendarai sepeda motor muncul sambil mambawa kayu dan dilakukan penghadangan oleh petugas.
“Dua pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan, sementara satu orang melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya,” kata Sulaiman.
Barang bukti kayu jati gelondongan disinyalir tanpa Surah Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH). Saat ini, masih diamankan di Mapolsek Asembagus.