Pelaku Pencurian Sarang Lanceng di Blitar, Ternyata Tetangga Sendiri
BLITAR, FaktualNews.co – Pelaku pencurian sarang madu lanceng yang terekam kamera CCTV di Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku diketahui berinisial AGS (23) warga Desa Sidodadi. Rumah pelaku tak jauh dari sarang lanceng tersebut.
Kapolsek Garum Iptu Ahmad Burhanudin mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat rekaman kamera CCTV saat pelaku menjalankan aksinya mencuri 42 sarang lanceng.
“Pelaku diamankan di rumahnya. Pelaku merupakan tetangga korban, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya, Selasa (26/1/2021).
Burhan menambahkan, saat diamankan di rumahnya pelaku bersama barang bukti masih ada di dalam rumahnya. Rencananya sarang lanceng tersebut akan di ambil madunya dan akan di jual.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Sedangkan pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.