Hukum

Pengunggah Video ‘Gisel’ Puger Jember Diamankan Polisi, Status Masih Saksi

JEMBER, FaktualNews.co – Polisi mengamankan seorang wanita, yang mendapat video Asusila ‘Gisel’ dan diduga menyebarluaskannya ke medsos Facebook.

Wanita berinisial LE itu, berprofesi sebagai wiraswasta yang juga pemilik warung yang mengetahui kejadian di dalam video asusila tersebut.

“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya video asusila. Kami menindaklanjuti dari berita kasus video asusila. Diduga pemilik akun Facebook maupun yang menyebarluaskan sudah kami amankan dan kami mintai keterangan,” ucap KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arief di Mapolres Jember, Kamis (28/1/2021).

Lanjut Arief, wanita yang diamankan polisi itu masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.

“Dia ini yang tahu kejadian dalam video asusila tersebut. Dia juga pemilik warung di seberang jalan lokasi kejadian perilaku asusila itu,” katanya.

“Kami sudah mintai keterangan terkait penyebaran video tindakan asusila yang ada di akun Facebooknya. Tetapi dari pengakuannya, bukan yang menyebarluaskan. Akan tetapi yang bersangkutan hanya mendapat kiriman dari orang lain,” sambungnya.

Namun demikian polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan. Untuk mengungkap kasus tersebarnya video asusila tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk mencari penyebar video itu. Untuk yang kami amankan berinisial LE dan statusnya (masih) sebagai saksi. Bukan tersangka. Profesinya wiraswasta pemilik warung yang tahu kejadian dalam video itu,” ucapnya.

Langkah polisi mengamankan saksi itu, sebagai upaya kepolisian untuk mengungkap pelaku sebenarnya penyebar video asusila yang dilakukan pasangan laki-laki tua dan wanita yang akrab dipanggil ‘Gisel’ itu.

Karena kedua pemeran video itu mengalami kelainan kejiwaan, dan seharusnya perbuatan asusila yang dilakukan bukannya direkam dan disebarluaskan. Tetapi dihimbau untuk dihentikan saat itu.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tempurejo ini juga mengatakan, untuk saksi yang diperiksa saat ini masih satu orang.

“Sehingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap penyebaran video asusila itu, dan perkembangannya akan kita sampaikan kemudian,” ungkapnya.

Arief juga menambahkan, sedangkan untuk dua orang pemeran dalam video asusila itu, Polres Jember akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.

“Karena dari informasi yang diterima dari saksi yang kami periksa saat di TKP. Korban (wanita yang akrab dipanggil Gisel itu), mengalami kelainan jiwa. Sehingga nanti, kita akan lakukan pembinaan. Agar tidak sampai menjadi korban yang kesekian kalinya,” katanya.

“Untuk pemeran video laki-laki, akan kita gali informasi terlebih dahulu, nantinya setelah keberadaan diketahui, akan kita gali informasi lebih dalam,” sambungnya.

Karena kata Arief, untuk pemeran laki-laki dalam video itu diduga juga mengalami kelainan jiwa.

Sebelumnya viral diberitakan, video berdurasi 1 menit 24 detik mempertotonkan adegan asusila yang dilakukan sepasang wanita dan orang tua di emperan toko sudah tutup di kawasan Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger.

Si perempuan dalam keadaan tidak memakai celana dan sedang dilecehkan seorang pria memakai sarung warna krem. Aksi itu direkam dan viral di grup WA.

Suasana di video memperlihatkan bahwa peristiwa itu terjadi pada malam menjelang dini hari. Sebab meski emperan toko dekat jalan raya, namun tak terlihat kendaraan banyak berlalu lalang.