FaktualNews.co

Siswi SMK di Nganjuk Digilir Enam Pemuda, Satu Pelaku Pelajar SD

Kriminal     Dibaca : 996 kali Penulis:
Siswi SMK di Nganjuk Digilir Enam Pemuda, Satu Pelaku Pelajar SD
FaktualNews.co/Romza/
Lima orang pelaku pemerkosaan siswi SMK di Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Seorang siswi SMK di Kabupaten Nganjuk sebut saja Mawar (15) menjadi korban pemerkosaan enam pelaku secara bergilir.

Awalnya korban bertemu dengan pacarnya, AS (19) warga Dusun Bolowono Desa/Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk pada Kamis (21/1/2021). Keesokan harinya, Jumat (22/1/2021) korban pamit orang tuanya mengembalikan rapor. Selanjutnya korban menuju rumah AS.

Sesampainya di rumah pacarnya ini, korban dan AS bercinta hingga berlanjut hubungan layaknya suami istri.

“Waktu itu, di rumah tersebut sudah ada lima laki-laki, termasuk tersangka ES yang merupakan kakak kandung AS,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dalam konferensi pers, Kamis (27/01/2021).

Beberapa waktu kemudian, lanjut Harviadhi, 6 laki-laki yang berada di rumah itu, yakni AS, ES (25), Vuc (16) pelajar SMK dan RE (14) pelajar SD, keduanya warga Kecamatan Patianrowo, IR (20), serta CO (21) telah menyiapkan skenario pesta minuman keras (miras). “Waktu itu korban juga dicekoki miras,” ungkapnya.

Karena pengaruh miras mereka sama-sama mabuk, AS kemudian mengajak korban ke kamarnya dan disetubuhi. “Selanjutnya secara bergiliran lima laki-laki yang ada di situ, ikut menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi korban, mereka membubarkan diri,” jelas Harviadhi.

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencari anaknya lantaran dari pagi usai pamit mengembalikan rapor tak kunjung pulang. Selanjutnya, ibu korban bersama adik iparnya mencari korban ke rumah teman-temannya.

“Waktu itu, orang tua korban memperoleh kabar jika anaknya ini berada di wilayah Kecamatan Patianrowo. Setelah ditemukan, korban mengaku telah disetubuhi secara bergantian oleh enam orang,” papar Harviadhi.

Orang tua korban yang mengetahui pengakuan anaknya tidak terima, kemudian mengajak perangkat desa mendatangi rumah pelaku. Selanjutnya, membawa tiga terduga pelaku, yakni AS, IR, dan ES ke Polsek Jatikalen. Untuk proses hukumnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.

“Lima tersangka kami amankan, satu tersangka masih buron,” pungkas Harviadhi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul