Balap Liar di Blitar, 52 Pemuda Digelandang ke Mapolres
BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar Kota mengamankan 22 sepeda motor dan 52 pemuda yang berkerumun dalam ajang balap liar di kawasan Jalan Tanjung dan Jalan Diponegoro Kota Blitar pada Sabtu (30/1/2021) tengah malam.
Selain sebagai respon terhadap keluhan masyarakat, polisi menyebut penertiban itu sebagai upaya penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Hery Setiawan mengatakan, sepeda motor yang diamankan petugas tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor.
“Ada 52 remaja yang diamankan. Sedangkan sepedah motor ada 22 kendaraan. Mereka diamankan petugas saat melakukan balap liar di Jalan Tanjung dan Diponegoro Kota Blitar,” kata Yudi Hery Setiawan, Minggu (31/1/2021).
“Semetara mereka kami amankan di Mapolres Blitar Kota. Sedangkan kendaraannya kami tahan sampai pemiliknya mendatangkakan orang tua dan kelengkapan surat surat kendaraan,” pungkasnya.