Kecanduan Alkohol dan Obat Daftar G, Seorang Gadis di Situbondo Dirujuk ke RSBKW Kediri
SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang gadis bernisial ND (21) warga Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo dikirim ke UPT Rehabilitas Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Jawa Timur di Kediri, menyusul kecanduannya terhadap alkohol dan obat daftar G yang tak kunjung berkurang.
Sebelumnya, ND sempat ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Situbondo dan dititipkan ke Puskemas Jiwa Mlandingan. Selama dalam penanganan Dinsos sejak September 2020 lalu, ND sempat kabur dua kali dan dikembalikan oleh orang tuanya.
“Sebelum dikirim ke UPT RSBKW Kediri, DN sempat dititipkan sementara di Puskesmas Jiwa Mlandingan. DN sempat kabur, sehingga pihak Puskesmas Jiwa Mlandingan menyerahkan kembali ke Dinsos,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Situbondo, Muhammad Syawal, Minggu (31/1/2021),
Menurutnya, orang tuan DN menyatakan sudah tidak mampu membina DN mengingat kecanduan anaknya terhadap alkohol dan obat daftar G cukup parah.
“Selain pernah dititipkan ke Puskesmas Jiwa Mlandingan, DN juga sempat diberi konseling petugas Dinsos. Namun rupanya konseling tersebut tidak menghilangkan kecanduan DN terhadap alkohol dan obat daftar G, hingga akhirnya diputuskan untuk dikirim ke UPT RSBKW di Kediri,” bebernya.
Muhammad Syawal menceritakan, awalnya DN diantar oleh ibu-ibu di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan ke Dinsos pertama kali pada 24 September 2020 lalu. Saat itu ibu-ibu tersebut menemukan DN menangis di pasar.
“Saat ditanyakan alamatnya DN tidak menjawab, sehingga ibu-ibu mengantarnya ke Kantor Dinsos,” katanya berkisah.
Pada periode kedua, lanjut Syawal, DN diantar orang tuanya ke Kantor Dinsos pada 20 Januari 2021 lalu. Orang tuanya mengaku sudah tidak sanggup lagi membina DN.
“Namun saat dititipkan ke Puskesmas Jiwa Mlandingan oleh Dinsos, DN sempat kabur pada 24 Januari 2021 lalu. Rujukan ke DN ke UPT RSBKW Kediri itu atas izin ayahnya, Zainal Abidin. Keberangkatannya juga didampingi dia,” pungkas Syawal.