Peristiwa

Oknum Anggota DPRD Jember Aniaya Ketua RT, Diduga Punya Selingkuhan

JEMBER, FaktualNews.co – IB, oknum anggota komisi C DPRD Kabupaten Jember yang melakukan penganiayaan terhadap Ketua RT di perumahan Bernardy Land Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang karena tak terima ditegur, diduga akan menemui selingkuhannya.

Oknum anggota DPRD yang juga diketahui sebagai Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) DPC PPP Kabupaten Jember ini melakukan penganiayaan terhadap Dodik Wahyu Rianto, ketua RT di perumahan Bernardy Land Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang pada Minggu, 31 Januari 2021 malam.

“Saat itu masuk ke perumahan diduga mau ke rumah selingkuhannya itu, tapi apa karena tidak ada orangnya terus langsung keluar perumahan,” kata salah seorang warga berinisial FRS, kepada FaktualNews.co (Kelompok Faktual Media), Senin (1/2/2021).

Menurutnya, warga perumahan sering melihat oknum anggota DPRD tersebut menyambangi rumah kontrakan diduga selingkuhannya itu.

“Sudah sering kesini (perumahan Bernardy Land), ke rumah (diduga) selingkuhannya” jelasnya.

Setelah diduga selingkuhannya tidak ada di rumah, kata FRS oknum DPRD Jember ini langsung keluar perumahan kemudian melakukan penganiayaan terhadap ketua RT itu.

“Pelaku ini masuk ke perumahan menggunakan mobil mengemudinya ngebut, tidak lama keluar lagi kemungkinan selingkuhannya tidak ada di rumah, sambil ngebut juga. Kemudian ditegur secara halus, tapi tidak terima lantas melakukan penganiayaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Jember ini melakukan peganiayaan terhadap Dodik Wahyu Rianto, ketua RT di perumahan Bernardy Land Kelurahan Slawu. Lantaran pelaku tidak terima ditegur korban agar tak ngebut saat mengendarai mobilnya.

“Saya bilang pak hati-hati (agar tidak ngebut), tapi tidak teriak. Karena setelah masuk komplek perumahan, tidak lama keluar setelah mungkin 5 menitan,” jelasnya.

Teguran itu disampaikan Rianto saat oknum Ketua GPK yang juga anggota komisi C DPRD Jember diketahui berinisial IB ketika keluar perumahan usai menemui wanita yang tinggal di perumahan tersebut.

Namun bukannya pergi atau memahami dengan baik maksud dari teguran yang diterimanya. Pelaku malah menghentikan laju mobilnya di pinggir jalan, dan kemudian mendatangi korban yang berada di pos satpam bersama warga lainnya.

“Saat itu mendatangi saya, bilang ‘kamu tidak terima?’ sambil memukul bagian kepala saya sebelah kiri dekat telinga dua kali, satu pukulan kena, dan satu lagi nyerempet. Kemudian dibantu warga dilerai, dan malah sambil ngomong (berucap) keras mengancam saya ‘kamu tidak akan selamat di jalan, dan saya jadikan rempeyek’ katanya waktu itu,” ujar Rianto menceritakan apa yang dialaminya.

Beruntung penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Jember ini berhasil dilerai oleh warga. Meski ada banyak warga namun, kata Rianto, pelaku pun masih berusaha memukulnya.

“Saya saat itu juga masih mau dipukul, dan dibantu sekuriti (petugas keamanan perumahan) untuk dilerai, dan dipegangi agar tidak memukul, kemudian setelahnya pergi begitu saja,” katanya.