FaktualNews.co

Aniaya Warga, Oknum Pejabat Disparbudpora Sumenep Resmi Ditahan Polisi

Kriminal     Dibaca : 597 kali Penulis:
Aniaya Warga, Oknum Pejabat Disparbudpora Sumenep Resmi Ditahan Polisi
FaktualNews.co/Supanjie/
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Dani Rahadian Basuki

SUMENEP, FaktualNews.co – Subiyakto, Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga di Disparbudpora Pemkab Sumenep, Madura resmi ditahan Polres setempat setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Dani Rahadian Basuki menjelaskan, oknum ASN itu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap warga.

“Ditetapkan tersangka sejak tanggal 22 Januari 2021. Saat ini, status tahanan,” kata Dani, Rabu (3/1/2021).

Pihaknya mengaku sudah memberi rentang waktu satu pekan agar berdamai dengan korban, namun tidak ada hasil, sehingga langkah tegas harus diambil.

“Kita tidak mungkin molor terus. Pasti akan ada pertanyaan dari korban kenapa tidak ditangkap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, mobil Resmob warna hitam dop X 702-67 dan sejumlah anggota polisi tampak keluar dari kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumenep.

Oknum ASN yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga di Disparbudpora kota keris terpantau turut keluar bersama anggota namun menggunakan mobil berbeda.

Subiyakto tampak keluar mengenakan pakaian dinas harian (PDH) batik kembang mengendarai mobil hitam jenis mercedes-Benz bernopol L 1713 RJ membuntuti mobil Resmob.

Untuk diketahui, insiden penganiayaan terjadi di Perumahan Satelit Sumenep. Korbannya, Alwi Bil Faqih, sementara kejadian tersebut terjadi pada 13 Januari 2021 lalu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul