Kriminal

Kena Covid-19, Oknum Satpol PP Lamongan Ini Malah Edarkan Sabu

LAMONGAN, FaktualNews.co-Sudah jelas positif terpapar Covid-19, Bagus Pranoto (33) oknum anggota Satpol PP Lamongan malah masih sempat mengedarkan narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap Satreskoba Polres Lamongan  di rumahnya Jalan Soewoko No 143, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

“Saat penggeledahan diketemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dan 1 plastik klip kosong bekas sabu, beserta perangkat alat hisapnya Yaang diakui milik tersangka,” kata AKP Achmad Khusen, Kasat Reskoba Polres Lamongan, Rabu (3/02/2021).

Namun saat akan membawa barang bukti dan tersangka ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan, tersangka menunjukan surat hasil Swab PCR dr Soegiri yang menyatakan bahwa dirinya positif Covid-19 sejak tanggal 22 Januari.

“Usai diborgol, tiba-tiba tersangka mengaku sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Tak urung ini membuat takut anggota dan langsung mundur beberapa langkah,” terang Khusen.

Mengetahui tersangka terpapar Covid-19, lanjut Khusen, pihanya menghubungi tim Covid-19 Hunter untuk membawa tersangka ke tempat isolasi di Rusunawa.

“Anggota tetap mengawasi dan siaga dari jarak 3 meter saat tersangka dibawa Tim Covid-19 Hunter ke ruang isolasi Rusunawa kamar 216 untuk menjalani isolasi,” Tuturnya.

Khusen menambahkan, tersangka mengaku sudah hampir setahun menyalagunakan narkoba, kuat dugaan terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu di Lamongan. “Pemeriksaan tersangka akan menggunakan video conference dan dijerat Pasal 112 ayat 1 tentang narkoba.” Ungkapnya.

Anggota Satreskoba yang ikut dalam penangkapan tersangka langsung dilakukan swab test. “Kejadian ini sekaligus menjadi perhatian semua anggota di masa Pandemi dan tidak boleh patah semangat.” Pungkas Kasat Reskoba Polres Lamongan.