Kriminal

Bawa Kabur Motor, Pria Asal Sidoarjo Ditangkap Usai Setubuhi Janda 51 Tahun di Villa Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pria asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ditangkap kepolisian usai menyetubuhi janda berusia 51 tahun asal Diwek, Kabupaten Jombang.

Pria berinisial EK (28) ditangkap polisi karena terbukti membawa kabur sepada motor milik janda tersebut saat keduannya pergi ke villa di kawasan Pacet, kabupaten Mojokerto pada 23 November 2020.

Kapolres Mojokerto, Donny Alexander mengatakan, pelaku mengajak yang bersangkutan (korban) membina hubungan kasih dan mengajak hubungan badan. Pada saat korban lengah, pelaku mebawa kabur sepada motor milik korban,” katanya saat konferesi pers di Mako Polres Mojokerto, Kamis (04/02/2021).

Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pacet untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keduanya memiliki hubungn khusus. Dimana dalam hal ini kita masih melakukan pendalama terkait apakah tersangka memang spesialis merebut hati para korban,” jelas Donny.

Selanjutnya, Donny menyampaikan akan dilakukan proses pengembangan dan pendalaman karena ada beberapa modus yang digunakan pelaku.

“EK melakukan tindak pidana pencurian motor dengan modus mengambil hati wanita dengan cara membina hubungan cinta,” paparnya.