Kriminal

Setubuhi Janda 51 Tahun Asal Jombang di Villa Mojokerto, Pelaku: Lebih Berpengalaman

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pria asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo berinisial EK (28) yang mensetubuhi perempuan 51 tahun, mengaku janda lebih berpengalaman.

“Karena jadi lebih berpengalaman, dia (korban) kan lebih tahu segalanya,” katanya pada wartawan saat Konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (04/01/2021).

Ia menjelaskan, tidak ada hubungan apapun dengan janda asal Diwek, Kabupaten Jombang tersebut dan mengenalnya ditempat lokalisasi.

“Dia (korban) saya ajak ke villa untuk perhubungan badan. Namun saya tidak ingin menikahinya,” jelasnya.

Usai berhubungan, korban memakai baju dan ke kamar mandi. Saat itulah pelaku kabur dan membawa motor korban.

“Saya membelum membayar dia dan motornya saya jual,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Mojokerto, Donny Alexander menyamapaikan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.

“Nanti Satuan Reserse kriminal Polres Mojokerto akan selalu melakukan pengungkapan kasus dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada dalam menggunkan perhiasan dan kendaraan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Seorang pria asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ditangkap kepolisian usai mensetubuhi janda berusia 51 tahun.

Pria berinisial EK (28) ditangkap polisi di karena terbukti membawa kabur sepada motor milik janda tersebut saat keduannya pergi ke villa di kawasan Pacet, kabupaten Mojokerto pada 23 November 2020.