Ekonomi

Dampak PPKM, Operasional Pasar di Surabaya Dibatasi, Pedagang Mengeluh Omzet Anjlok

SURABAYA, FaktualNews.co – Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dilakukan di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, termasuk Surabaya, dikeluhkan pedagang pasar tradisional di Surabaya.

Sejak diberlakukan perpanjangan PPKM tahap kedua sejak 26 Januari – 8 Februari 2021. Justru menambah berat beban pedagang di pasar tradisional.

Ikhsan, salah satu pedagang pisang di pasar Simo Surabaya mengatakan, bahwa sejak diterapkan PPKM sepi pembeli. Apalagi PD Pasar Surya membatasi jam operasional pasar.

“Sepi pembeli sekarang mas sejak penerapan PPKM, apalagi jam operasional pasar juga dikurangi,” ucap Ikhsan.

Dengan kondisi ini, omzet juga mengalami penurunan drastis. Selain itu, jika pasar tidak tutup sesuai aturan jam 22.00 wib. Pedagang takut di razia oleh petugas.

“Kami kalau tidak tutup kawatir di razia sama petugas mas, kan sekarang petugas ini keliling terus melakukan razia selama PPKM,” jelasnya.

Sementara itu, Pengurus PD Pasar Surya Kota Surabaya, yang enggan disebut namanya itu mengungkapkan, bahwa dengan adanya penerapan PPKM. Banyak pedagang yang mengeluh karena pasar sepi, karena jam operasional pasar juga dibatasi, yang semula buka 24 jam, saat ini pasar dibuka mulai pukul 04.00 sampai pukul 22.00 wib.

“Pedagang ini banyak yang mengeluh, dengan penerapan PPKM, jam operasional pasar di batasi sesuai aturan dari pemerintah,” ucap petugas PD Pasar Surya.

Sementara itu terkait dengan Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar Simo. Pihak PD Pasar Surya selalu mensosialisasikan agar pedagang dan pembeli tertib dan patuhi Prokes. Di pintu masuk pasar diberi tempat cuci tangan, hand sanitizer serta diminta untuk gunakan masker.

“Pedagang dan pembeli ini tertib mas, dan kami juga siapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di pintu masuk pasar. Selain itu selalu disosialisasikan agar masyarakat tetap menggunakan masker,” tutupnya.