FaktualNews.co

Kunjungi Bawaslu Sidoarjo, Anggota Baleg DPR RI Peroleh Masukan Periodesisasi Penyelenggara Pemilu

Politik     Dibaca : 760 kali Penulis:
Kunjungi Bawaslu Sidoarjo, Anggota Baleg DPR RI Peroleh Masukan Periodesisasi Penyelenggara Pemilu
FaktualNews.co/nanang
Rahmat Muhajirin, anggota Komisi III dan Baleg DPR RI (tengah) menyerap aspirasi dari komisioner Bawaslu Sidoarjo, Jum'at (5/2/2021).

SIDOARJO, FaktualNews.co-Anggota Komisi III yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rahmat Muhajirin berkunjung ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo di Jalan Pahlawan I, Nomor 5, Sidoarjo, Jum’at (5/2/2021).

Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid menyatakan, kunjungan tersebut bukan kunjungan biasa, melainkan untuk kunjungan kerja (kunker) menyerap aspirasi yang nanti akan dibahas untuk rencana proses penyusunan revisi Undang-undang Pemilu.

“Kan saat ini sedang dibahas di DPR RI,” ucapnya.

Dalam kunjungan tersebut, semua komisioner Bawaslu Sidoarjo hadir, akademisi dan pengamat politik. Pertemuan tersebut di gelar di ruang rapat utama selama 2,5 jam. Haidar mengungkapkan, pihaknya memberikan banyak masukan yang selama ini menjadi persoalan agar dijadikan evaluasi.

Ia menyebut masukan tersebut diantaranya terkait rencana proses pemilu serentak hingga penanganan pelanggaran. Kemudian periodesasi bagi penyelenggara pemilu adhoc di tingkat kabupaten atau kota.

“Kalau KPU kabupaten atau kota maksimal 2 periode tidak boleh mencalonkan lagi. Sedangkan Bawaslu di tingkat kabupaten atau kota tidak ada. Lha ini menjadi pertanyaan, ketika ada yang kompeten seharusnya tidak perlu dibatasi priodesasinya,” sebutnya.

Meski demikian, Haidar menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti apa yang diputuskan pemerintah bersama DPR RI. “Sebagai penyelanggara kami mengikuti apa yang menjadi keputusan,” jelasnya.

Sementara, Rahmat Muhajirin mengaku berterimaksih atas masukan dari komisioner Bawaslu Sidoarjo mulai dari sengketa pelanggaran pemilu hingga persiapan penyelengaraan.

“Aspirasi dari Bawaslu Sidoarjo nanti akan kami sampaikan dalam pembahasan Baleg untuk menjadi evaluasi,” ucap anggota dewan dari dapil Sidoarjo-Surabaya Fraksi Gerindra itu.

Selain menyerap aspirasi dari Bawaslu, Rahmat juga menyerap aspirasi dari KPU dan Bakesbangpol Sidoarjo untuk dijadikan masukan rencana revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

“Aspirasi-aspirasi yang telah disampaikan itu nanti kami sampaikan di sana (rapat Baleg DPR),” pungkas suami Mimik Idayana, anggota DPRD Sidoarjo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah