SURABAYA, FaktualNews.co – Dua orang diamankan polisi saat menggelar pesta sabu di kamar kos jalan Simo Gunung Kramat Timur Surabaya.
Kedua tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut Nyoman Budiarta (42) warga Simo Gunung Kramat dan Andik (37) warga Jalan Putat Jaya Timur Surabaya. Mereka ditangkap pada 2 Februari 2021 lalu.
Menurut Kapolsek Sawahan Surabaya Kompol Whisnu, penangkapan kedua tersangka, berawal dari informasi dari masyarakat. Bahwa tempat kos itu sering dijadikan pesta sabu. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang tersangka berhasil diamankan.
“Memang benar, anggota mendapatkan laporan dari masyarakat. Kalau di kos-kosan di Jalan Simo Gunung Kramat sering dijadikan pesta sabu. Berbekal laporan itu, anggota mendatangi lokasi dan ringkus kedua tersangka,” kata Kapolsek, Sabtu (6/2/2021) sore.
Selain menangkap kedua tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa enam plastik berisi Cristal putih, dua buah plastik kosong, dua buah korek api, dua buah sedotan plastik, satu botol pulpy, empat buah Hp dan satu buah pipet kaca.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek sawahan guna menjalani proses hukum selanjutnya.