FaktualNews.co

Polisi Ringkus Terduga Pencuri 2 Motor di Pamekasan

Kriminal     Dibaca : 615 kali Penulis:
Polisi Ringkus Terduga Pencuri 2 Motor di Pamekasan
Ilustrasi.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Seorang pemuda berinisial AR warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan diringkus polisi atas dugaan pencurian sepeda motor Yamaha NMax dan Honda Beat milik Mohammad Ripin, tetangganya.

Kapolsek Tamberu, Iptu Safril Selfianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jl. Raya Tamberu, Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat (05/02/2021) malam.

“Anggota Reskrim Polsek Tamberu berhasil melakukan penangkapan pencuri kendaraan bermotor (Curanmmor),” katanya, Sabtu, (06/02/2021).

Dikatakannya, penangkapan terduga pencuri motor tersebut berawal dari laporan korban pukul 19.00 WIB. Saat itu korban mendatangi Polsek untuk melaporkan pencurian itu.

“Setelah mendapat laporan langsung kami tindak lanjuti dan membuahkan hasil barang bukti (BB) 2 kendaraan yaitu Honda Beat Nopol M 2124 AV dan Yamaha NMax,” lanjutnya.

Polisi mengamankan barang bukti guna melakukan pengembangan. “Pelaku ini inisial AR warga Desa Blaban dan penadahnya inisial Y warga Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh