Peristiwa

Polres Mojokerto Beri Layanan Khusus Penyandang Disabilitas Buat SIM D

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas untuk membuat SIM D.

“Langkah ini sebagai wujud atensi dari bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jatim untuk menuju Polri yang presisi,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander usai memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi korban kecelakaan dan komunitas difabel, Sabtu (06/02/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan sekaligus membantu komunitas difabel untuk bisa percaya diri kembali ke tengah-tengah masyarakat dan bisa bekerja.

“kami menambah layanan khusus untuk saudara kita yang difabel yang pernah mengalami kecelakaan laka lantas, laka kerja dan cacat sejak lahir,” jelasnya.

Meski ada fasilitas khusus, para penyandang disabilitas yang mengurus SIM D akan tetap menjalankan uji praktek dan tulis seperti yang tertera dalam peraturan yang berlaku.

“Tadi saat uji praktek, saudara kita ini ada yang mendampingi dan uji teori. Tadi kita lihat, saudara-saudara kita ini mahir menggunakan kendaraan bermotor roda 3. Kami berikan fasilitas dan pelayanan yang terbaik,” terang Donny.

Lebih lanjut, Kedepan Satlantas Polres Mojokerto akan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial untuk mendata warga Kabupaten Mojokerto yang masuk dalam kelompok pengadang disabilitas atau difabel.

“Nanti akan kita laksanakan secara bergilir karena masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tambahnya.

Sementara, penyandang disabilitas asal Kecamatan Bangsal, Sari Rejo menyampaikan, adanya fasilitas SIM D ini bisa membuat dirinya dan teman-temannya penyandang disabilitas lebih semangat melakukan aktivitas berkendara dan bekerja kembali.

“Yang pasti untuk kemandirian kita agar selalu bisa eksis ditengah-tengah masyarakat. Kita butuh SIM D agar kemanapun memakai kendaraan bisa lebih tenang,” ungkapnya.