FaktualNews.co

Edarkan Sabu dan Ganja di Blitar, Pria Ini Dibui

Kriminal     Dibaca : 618 kali Penulis:
Edarkan Sabu dan Ganja di Blitar, Pria Ini Dibui
FaktualNews.co/istimewa
Barang bukti sabu dan ganja yang disita dari tangan pelaku.

BLITAR, FaktualNews.co– Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap pria inisial TWS (31), warga Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar karena mengedarkan sabu dan ganja di wilayah Kota Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rokhan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan yang menyebut wilayah Kepanjen Kidul Kota Blitar marak peredaran narkoba. Petugas pun menyelidiki dan mengamankan pelaku.

“Saat di amankan di wilayah Kepanjenlor, pelaku kedapatan mengedarkan sabu dan ganja,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Senin (8/2/2021).

Rokhan menambahkan, kasus ini dalam pengembangan Polres Blitar Kota guna mengungkap pemasok barang haram tersebut. Bedasarkan keterangan sementara, pelaku mendapatkan sabu dan ganja dari Tulungagung.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1,65 gram ganja dan 0,26  Gram sabu. Untuk mempertangungjawabkan perbuatan pelaku di jerat pasal 197 UU RI No 35 Tahun 2009.Tentang Kesehatan maka pelaku terancam 9 Tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah