Peristiwa

Korban Pemukulan Oknum Legislator Jember Besok Lapor ke BK DPRD

JEMBER, FaktualNews.co-Ketua RT Blok Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto, Selasa (9/2/2021) besok akan mendatangi Gedung DPRD Jember. Pria yang akrab dipanggil Yanto ini, bermaksud melaporkan oknum anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.

Alasannya, karena oknum DPRD tersebut telah melakukan aksi pemukulan terhadap dirinya, Minggu malam (31/1/2021) lalu. Oknum itu diduga merasa tidak terima saat ditegur agar tidak ngebut di komplek perumahan tersebut.

Kuasa hukum Yanto, Alfisol Rahardi, mengatakan, kliennya itu akan datang ke Kantor Dewan di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Selasa (9/2/2021) besok.

“Dari yang disampaikan Pak Yanto klien saya, Insya Allah besok kita mendatangi DPRD Jember untuk melakukan laporan ke Badan kehormatan DPRD,” kata Pria saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (8/1/2021) sore.

Pria ini mengatakan, terkait laporan ke BK DPRD Jember itu sebagai upaya hukum lanjutan setelah sebelumnya secara pidana melaporkan dugaan perbuatan tercela oknum anggota DPRD Jember itu, ke pihak kepolisian.

“Kan kemarin secara pidana telah kita laporkan ke Polsek Patrang, nah besok upaya lanjutannya ke Badan Kehormatan itu, juga kepada partai. Tentunya dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Kalau tidak ada halangan, laporan itu akan kami lakukan besok pukul 9 pagi,” sambungnya.

Terkait upaya normatif yang dilakukan Imron Baihaqi untuk melakukan tabayyun kepada korban, kuasa hokum ini menyatakan kliennya memaafkan pelaku. “Tapi proses hukum tetap berjalan dan ini nantinya sebagai efek jera bagi pelaku,” pungkasnya.

Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus oknum anggota DPRD Jember, mengaku masih ada rapat di Mapolres Jember. “Saya masih rapat di Polres. Nanti hubungi lagi,” ujarnya singkat melalui sambungan ponsel.