SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya meringkus satu orang pelaku pembobol rumah di Jalan Kembang Kuning Kulon.
Pelaku yang diketahui bernama Decky Franciscus kusmurdianto (44) warga Dukuh Kupang, Surabaya ditangkap di Pandigiling. Pelaku sendiri adalah seorang residivis dengan berbagai kasus.
“Usai dilakukan penyelidikan, pelaku diringkus di rumahnya pada 3 Februari 2021, pelaku sendiri adalah seorang residivis dengan berbagai kasus,” kata Kapolsek Sawahan Kompol Whisnu, Senin (8/2/2021).
Dari hasil penyidikan pelaku masuk ke dalam rumah korban Nur Holis (36) denganc cara merusak pintu rumah. Pelaku berhasil mengondol Rp 25 juta dan perhiasan.
Kini pelaku akan merasakan dinginnya jeruji besi untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.