FaktualNews.co

Beralasan Salah Ketik, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif di Errabu Sumenep Sebut Janggal

Kriminal     Dibaca : 571 kali Penulis:
Beralasan Salah Ketik, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif di Errabu Sumenep Sebut Janggal
FaktualNews.co/Supanjie/
Sejumlah warga Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, saat mendatangi Inspektorat, mengadukan dugaan penyalahgunaan alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

SUMENEP, FaktualNews.co – Pelapor dugaan pekerjaan proyek fiktif di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai bahwa alasan pihak desa salah ketik atau salah cetak sangat tidak rasional.

Sebelumnya, Kepala Desa Errabu, Hafidatin, menyebut, prihal anggaran pembelian tanah yang ada di APBDes tahun 2018, Tin sapaan akrab Hafidatin mengaku salah cetak.

“Itu yang Bumdes salah cetak kali,” kilahnya, Kamis (28/01/2021) lalu.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang pelapor Maskur menyebut, alasan salah cetak dalam APBDes 2018 sangat tidak masuk akal, karena hal tersebut merupakan laporan resmi yang harus dipertanggungjawabkan.

“Itu laporan resmi, tertulis di SPJ, alasan salah cetak mengapa baru diungkap sekarang, ini tidak main-main, itu resmi loh,” sebutnya, dihubungi melalui sambungan telepon. Selasa (9/2/2021).

Prihal permintaan Inspektorat Sumenep kepada pelapor, yang harus menyampaikan secara formal kepada Bupati, untuk bisa melakukan langkah penyelidikan, tidak menyurutkan langkah dia dan rekan-rekannya melanjutkan temuannya.

“Kami kan diminta laporan secara langsung ke Bupati, insya Allah dalam waktu dekat kami laporkan. Bahkan masih kita kaji juga, jika perlu akan kami laporkan ke Polres atau ke Kejaksaan,” tegasnya.

“Kami serius mengawal ini, bagaimana perkembangannya pasti kami sampaikan ke publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Inspektur Pembantu III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar, menyarankan warga untuk melaporkan temuannya itu secara formal kepada Bupati, agar Inspektorat bisa melakukan langkah penyelidikan.

“Kami punya SOP, untuk bisa ditindak lanjuti harus ada laporan resmi ke Bupati, itu sudah kami sepakati kemarin di audiensi,” sebutnya.

Mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) di Inspektorat ujung timur pulau garam, menurut Asis, memang harus menyampaikan ke Bupati. “SOPnya begitu mas, data harus lengkap dulu, baru kami bisa tindak lanjuti,” tegasnya.

Diketahui, sejumlah warga Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, mendatangi Inspektorat, mengadukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Kamis (28/01/2021) lalu.

Saat itu, warga melakukan audiensi ke Inspektorat ditemui Inspektur Pembantu III. Mereka menyampaikan dugaan temuan kejanggalan pembangunan di Desa Errabu. Salah satunya pemeliharaan pasar atau kios yang dianggarkan Rp 250 juta lebih di tahun 2019.

Lebih anehnya lagi, di tahun 2020 masih ada lagi pemeliharaan pasar sebesar Rp 22 juta lebih. Bahkan, pemeliharaan pasar atau kios, itu hanya ada bangunan yang berprasasti Pembangunan Gedung Bumdes yang terletak di Dusun Temor Leke.

Tidak hanya itu, warga Errabu yang ikut audiensi juga mengurai, setelah mengakses Website Sid.Kemendesa.go.id di tahun anggaran 2018, malah ada pembelian tanah Polindes. Dugaannya, lahan yang di atasnya dibangun Polindes itu tanah pecaton.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul