SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya, meninjau lokasi Industri PT Smart tbk yang limbah debunya diduga mencemari lingkungan dan kesehatan warga Rungkut Kidul. Ini karena pengelolaan produksinya menggunakan bahan bakar batu bara, Selasa (9/2/2021).
Tiba di lokasi, DPRD Kota Surabaya tersebut menggelar mediasi dihadiri anggota Komisi A DPRD Surabaya, DLH Pemkot Surabaya, Satpol-PP, perwakilan warga Rungkut Kidul yang mengeluh terdampak debu pihak PT Smart tbk.
Dalam audiensi itu, Sapri, perwakilan dari PT Smart tbk membantah jika debu yang masuk ke rumah warga dan tempat ibadah berasal dari industrinya. Ia menyebutkan, limbah itu tidak hanya dari satu industri saja, melainkan dari beberapa industri di kawasan PT SIER.
“Kami pun komplain soal limbah debu ini kepada PT. SIER. Bahwa limbah debu ini juga mencemari karyawan perusahaan saya,” kata Sapri, perwakilan dari PT Smart tbk, saat audiensi, Selasa (9/2/2021).
“Kami juga bersurat kepada PT. SIER, dan sudah pernah ada mediasi dengan beberapa perusahaan. Jadi saat ini masih menunggu hasilnya, limbah debu itu berasal dari mana,” tambahnya.
Sementara itu Ali Saifulloh, perwakilan warga Rungkut Kidul mengatakan, limbah debu yang dirasakan oleh warga ini terjadi sejak tiga pekan terakhir, diduga berasal dari PT Smart Tbk.
“Kami merasakan limbah debu ini sejak tiga pekan terakhir, kami menduga limbah itu berasal dari PT Smart tbk. Debu ini mengganggu kesehatan warga, dan masuk ke rumah warga dan juga tempat ibadah (musala),” jelasnya.
Warga meminta kepada pihak perusahaan yang mengeluarkan limbah debu ini bisa mempertanggung jawabkan kepada semua warga. Karena menyebabkan kesehatan warga terganggu dan ibadah juga ikut terganggu. “Kami minta peruaahaan bisa bertanggung jawab atas peristiwa ini,” harapnya.