BLITAR,FaktualNews.co-Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah kos, Satgas Covid-19 Sananwetan Kota Blitar melakukan razia rumah kost dengan langsung melakukan rapid test, Selasa (9/2/2021). Hasilnya dua orang dari tiga puluh penghuni kos dinyatakan reaktif Covid-19.
Panit Lantas Polsek Sananwetan Iptu Datuk Setiawan mengatakan, razia kos di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Razia tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 di rumah-rumah kos.
“Ada dua rumah kos yang kami razia. Rumah kos Anggun Jalan WR Supratman Kelurahan Bendogerit dan rumah kos Gerbang Biru Jalan Jawa di Kelurahan Sananwetan, ” kata Panit Lantas Polsek Sananwetan
Datuk menambahkan, dari hasil razia dua rumah kos tersebut, petugas menjaring tiga puluh penghuni kos.Tiga puluh orang penguni kos tersebut langsung di lakukan rapid test.
“Dari tiga puluh penguni kos. Dua di antaranya menunjukkan reaktif. Dan dua delapan orang lainya non-reaktif. Untuk penghuni kos yang reaktif akan dilaksanakan tes swab pada Rabu (10/2/2021) besok, ” pungkasnya.