Tuntut Transparansi Pembagian Kios, Pedagang Pasar Legi Ponorogo Demo
PONOROGO, FaktualNews.co – Puluhan pedaganag pasar Legi menggelar demo menuntut transparansi pembagian kios, Selasa (09/02/2021).
Aksi demo dilakukan dengan berjalan mengelilingi pasar dengan membawa dan membentangkan banner yang berisi tuntutan, yang tak lain mereka tujukan kepada Dinas Perdagkum dan Bupati Ponorogo.
Koordinator lapangan Dono mengatakan, para pedagang meminta lapaknya yang ada di lantai bawah kembali ke pedagang lama. Karena dialihkan ke sejumlah pihak yang sebenarnya bukan pedagang lama dan tidak memiliki hak atas lapak tersebut.
“Kembalikan lapak kami, kami resmi. Kita hidup sengsara berdagang dengan kondisi tidak nyaman dengan kondisi yang panas. Sedang anak-anak kami sampai ada yang jadi kuli batu karena bapak ibunya tidak hidup susah,” katanya.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Pedagang kios pasar Legi Eko Wahono menyesalkan sikap dan kebijakan Dinas Perdagkum yang hingga sampai saat ini belum memberikan kejelasan terkait pembagian kios.
“Jadi di lantai satu itu ada 44 pedagang lama yang menempati kios Pasar Legi. Namun, jumlah kios tadi justru berkurang jadi 34 kios pasca pembangunan gedung baru Pasar Legi. Parahnya lagi, jumlah tersebut masih dipangkas 13 kios oleh Dinas Perdagkum,” jelasnya.
Menurut kabar yang beredar, 13 kios tersebut diperuntukkan bagi Kejaksaan, Kepolisian, penjual emas/perhiasan, perbankan, dan UMKM.
“Sebanyak 13 kios oleh Dinas Perdagkum, terus bagaimana dengan kios kami selaku pedagang. Kok malah meminta 13 kios demi kepentingan yang tak jelas tanpa mengajak rembuk dengan para pedagang, dan tahu-tahu sudah diplot,” tambah Eko.
“Tak peduli bersamaan dengan peresmian pasar Legi yang dilakukan oleh Bupati Ipong. Kami para pedagang lama menuntut hak kami yang sudah dirampas,” pungkasnya.