Guru PAI Non-PNS Situbondo Akan Diusulkan dalam Daftar PPPK
SITUBONDO, FaktualNews.co-Perjuangan pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Islam Indonesia ( AGPAI ) Kabupaten Situbondo membuahkan hasil. Setidaknya sudah ada kemajuan. Pasalnya, ratusan para guru Pendidikan Agama Islam ( PAI) non PNS di Situbondo itu, bakal diajukan ke Menpan RB untuk dimasukkan dalam daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu terungkap saat hearing AGPAI dengan Komisi IV DPRD Situbondo yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kemenag Situbondo, Rabu (10/02/2021).
Ketua AGPAI Situbondo, Juma’ i mengatakan, dia sangat puas, karena dengan hasil rapat ini semuanya sudah jelas dan terbangun sinergi, antara Pemkab Situbondo dengan Kementerian Agama (Kemenag) Situbondo. Bahkan, telah memenuhi harapan, dengan adanya penambahan usulan formasi PPPK untuk guru agama.
“Sebelumnya tidak ada kuota PPPK untuk para guru PAI non PNS, namun sekarang sudah ada. Bahkan, kouta PAI akan segera diajukan ke Menpan RB,” ujar Jumai, usai hearing dengan Komisi IV DPRD Situbondo,
Menurutnya, sampai saat ini guru agama non PNS di SD sebanyak 431 sekolah, guru agama di SMP sebanyak 88 sekolah, dengan jumlah total guru PAI di Kabupaten Situbondo sebanyak 519 orang.
“Sekolah yang ada guru PAI belum mencapai 50 persen. Untuk guru agama di SD yang ada hanya 176 orang dari 431. Yang kami perjuangkan bagaimana pemerintah Situbondo bersinergi dengan Kementrian Agama dapat memenuhi kuota CPNS, jika tidak ada rekrutmen P3K itu, ” kata Jumai.
Sementara itu, Kepala Kemenag Situbondo, Misbahul Munir mengatakan, pihaknya melakukan rapat ini tidak lain untuk menindaklanjuti surat dari AGPAI, terkait kekurangan guru PAI di Kabupaten Situbondo.
“Al hamdulillah kita bersinergi dengan Dinas Pendidikan, BKSDM. Solusinya pengangkatan untuk P3K untuk guru PAI akan diwujudkan di tahun 2021 ini dengan catatan Dinas Pendidikan dan BKSDM berkoordinasi ke Jakarta,” kata Misbahul Munir.
Menurutnya, sejauh ini Kementerian Agama (Kemenag) pusat sedang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, dalam memberikan dukungan Dinas Pendidikan untuk mendapatkan kuota guru PAI.”Tadi kami juga menyampaikan dukungannya kepada komisi IV, mudah mudahan terpenuhi,”bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Tolak Atin mengatakan, dari hasil hearing antara Kemenag, Pemkab Situbondo, dan AGPAI Situbondo itu, telah disepakati formasi kebutuhan guru PAI di Kabupaten Situbondo.
“Sesuai dengan kesepakatan, kami sangat mendorong agar BKPSD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo segera mengusulkan ke Kemenpan RB,”kata Tolak Atin.
Politisi PKB ini berharap agar koordonasi Dinas Pendidikan malalui BKSDM ke ke Kemenpan RB, benar benar memperjuangkan kebutuhan guru agama sejumlah sekolah di Kabupaten Situbondo. “Sehingga ke depan, sejumlah sekolah di Kabupaten Situbondo tidak kekurangan guru PAI,”pungkasnya.