Bupati Jombang Terima Kunker DPRD Jatim
JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang Mundjidah Wahab menerima langsung Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/2/2021).
Rombongan yang dipimpi Mayjend TNI Purn Istu Hari Subagio tersebut, diterima Bupati Mundjidah Wahab di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Tujuan kunjungan Komisi A DPRD Jatim tersebut adalah mencari masukan guna pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di tengah pandemi covid-19.
“Jadi saat ini kami sedang proses menggarap perda ormas, dan sasarannya salah satunya adalah Kabupaten Jombang. Kami sudah melakukan kunjungan ke beberapa Kabupaten/Kota, ratarata meminta adanya payung hukum tentang ormas ini,” kata Istu Subagio.
“Harapannya agar ada aturan, payung hukum atau dasar pegangan bagi pemerintah maupun ormas tentang apa yang diterima, maupun apa yang akan diberikan kepada ormas tersebut,” tambahnya.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengawali sambutannya menceritakan latar belakang karir politiknya. Orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini mengungkap bahwa selama 32 tahun dirinya telah menjadi Anggota DPRD. Sejak tahun 1971 telah menjadi anggota DPRD Jombang termuda. Termasuk pernah juga menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Untuk itu Bupati Jombang menyambut baik kunker tersebut.
“Kita ini semua adalah saudara,” tandas Bupati Jombang
Menanggapi terkait Pemberdayaan Ormas di Kabupaten Jombang Bupati mengatakan bahwa Pemkab Jombang selalu bersinergi dengan ormas dalam menjalankan program Pemerintah Kabupaten. Menurutnya jika ada program pemerintah tanpa ada kerja sama dengan stakeholder seperti ormas maka akan sulit tercapai, untuk itulah perlu dukungan dan kerjasama.
“Jadi keberadaan ormas sangatlah penting dalam membantu mensukseskan program pemerintah. Di Kabupaten Jombang sendiri, ormas juga mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (*)