Kepergok Curi Jeruk di Kebun Tentara, Residivis di Jember Ini Jadi Samsak Hidup
JEMBER, FaktualNews.co-Salim (45) warga Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, nekat mencuri buah jeruk di kebun milik anggota TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu), Kamis (11/2/2021) malam. Karena ketahuan, pria paruh baya ini pun jadi samsak hidup, sebelum diserahkan ke polisi.
Pelaku ketahuan mencuri, setelah diawasi oleh pemilik kebun jeruk sejak pukul setengah 18.00 WIB kemarin. “Saat itu saya melihat ada motor honda scoopy, terlihat mondar-mandir di kebun jeruk milik saya. Saya awasi sejak sore itu,” kata Pemilik Kebun Jeruk, Yunios Yulianto, Jumat (12/2/2021) pagi.
Areal Kebun Jeruk milik Yunios itu, berada di wilayah Dusun Pondok Jeruk, Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang.
Melihat gerak gerik mencurigakan, pelaku yang mengendarai motornya dan mondar mandir tidak jelas. Membuat pemilik kebun jeruk curiga.
“Hampir 2 jam saya awasi dari jauh. Kemudian dia masuk ke area kebun jeruk milik saya. Saya jengkel karena sudah 5 kali jadi korban pencurian ini. Tapi saya biarkan dia masuk ke areal kebun jeruk milik saya itu,” sambung pria anggota Koramil Tanggul ini.
Selepas pelaku melakukan aksi pencuriannya. Sertu Yunios langsung memergoki pelaku, yang sudah memasukkan jeruk curiannya ke dalam karung yang dibawanya.
Langsung saja pelaku pun mendapat hadiah bogem mentah dari pemilik kebun atas aksinya itu. Bahkan warga yang juga mengetahui aksi pelaku, bermaksud ikut menghajarnya.
Namun Sertu Yunios berusaha meredam emosi warga, dan di saat bersamaan ada sejumlah anggota Polsek Jombang sedang patroli keamanan. Pelaku yang jadi samsak hidup itu diamankan dan dibawa ke mapolsek.
Dari pelaku itu, polisi mengamankan motor Honda Scoopy miliknya dan kurang lebih 2 kwintal buah jeruk yang berada dalam karung sak hasil curian. Yang kemudian menjadi barang bukti atas aksi kejahatan pelaku.
Terpisah Kanit Reskrim Mapolsek Jombang Aipda Andrianto Widodo mengatakan, pelaku pencuri buah jeruk milik anggota TNI itu, adalah seorang residivis kambuhan.
“Dari hasil lidik sementara, pelaku baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Pelaku terjerat kasus membawa Sajam, dan juga pencurian batang rel kereta api,” ungkap Aipda Andrianto.
“Namun kini masih kami lidik lebih lanjut, untuk mengembangkan kasusnya ini,” katanya.