Kronologi Minibus Dihantam KA Rapih Dhoho di Blitar, Satu Orang Tewas
BLITAR, FaktualNews.co – Sebuah minibus tertabrak Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu Pakunden Sanankulon, Kota Blitar, Jumat (12/2/2021). Akibatnya satu orang tewas di lokasi kejadian.
Korban tewas diketahui bernama Alip Ica Silvia (27), sementara pengemudi minibus suami korban Budiono (31) dan dua anaknya Amelsa (11) dan Amanda (4) mengalami luka-luka. Mereka merupakan warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
“Saat ini, jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Mardi Waloyo Kota Blitar,” kata Kapolresta Blitar AKBP Yudi Hery Setiawan.
Peristiwa ini bermula saat kendaraan minibus nopol AG 1535 DV yang dikemudikan Budiono melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Pakunden. Lalu dari timur ke barat datang kereta api Rapih Dhoho sekira pukul 10.30 WIB kecelakaan pun tak bisa dihindarkan.
Padahal sopir minibus sudah diteriaki warga mengingatkan sang sopir untuk berhenti. Namun tidak mendengar peringatan itu hingga tetap melintasi rel tanpa palang pintu.
Lalu sesampainya di tengah perlintasan. Kendaraan minibus tersebut mati mesin.
Kemudian Budiono, relawan penjaga perlintasan kereta api berusaha menyelamatkan korban di dalam minibus. Satu demi satu korban berhasil di selamatkan dengan menecah kaca mobil karena kondisi pintu tidak bisa di buka.
“Jadi relawan tersebut menyelamatkan dua anak korban. Lalu pengemudi berhasil keluar dari mobil. Namun sayang setelah pengemudi dan anak korban bisa keluar. Istri pengemudi, Alip Ica Silvia (27) tidak bisa keluar lalu datang kereta api dhoho dari timur ke barat langsung menghantam minibus tersebut hingga terseret sampai 15 meter dan menyebabkan korban meningal dunia,” tutur Yudi.
Yudi menambahkan, saat ini, kendaraan korban sudah di evakuasi. Sedangkan kedua anak korban masih di rawat di rumah sakit mardi waloyo kota Blitar.
“Budiono, Amelsa (11) dan Amanda (4) masih menjalani perawatan. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” pungkasnya.