Pemkot Surabaya Tak Beri Izin Pendirian RS Covid-19 di Mal Cito Surabaya, Jika
SURABAYA, FaktualNews.co – Pendirian rumah sakit darurat khusus covid-19 di komplek mal City of Tomorrow (Cito) Surabaya menuai penolakan dari pemilik stan serta warga sekitar.
Menurut Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, pemerintah kota (Pemkot) tidak akan memberikan izin jika masih ada polemik rumah sakit darurat khusus covid-19 di Cito Surabaya.
“Saya sudah persyaratkan (persetujuan). Kalau pun nanti harus buka rumah sakit ini, tetap harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, penghuni apartemen dan pemakai tenan. Itu harus diselesaikan dulu, kalau tidak, saya tidak akan membuka ini (rumah sakit covid-19),” tegasnya, Jumat (12/2/2021).
Whisnu juga memastikan bahwa sejak awal mau mendirikan rumah sakit darurat covid-19 itu, ia meminta warga sekitar harus sepakat dulu karena itu berbatasan langsung dengan apartemen dan mal.
Bahkan, saat itu Whisnu juga meminta pembatasnya harus tegas, dalam artian pembatasnya itu harus menggunakan dinding bukan partisi.
“Nah, tadi kan masih ada pembatas yang tidak tegas. Makanya saya tadi juga sudah sampaikan, saya kecewa kalau begitu. Bagi saya, persyaratan utama adalah persetujuan warga sekitar, karena bagi saya keselamatan warga adalah hukum tertinggi, warga itu yang harus kita selamatkan dulu,” kata Whisnu.
Wali Kota Surabaya ini menambahkan pihaknya sudah menerima banyak masukan dan keluhan termasuk warga.
“Saya kan sudah bertemu dengan pihak Siloam dan saya mewakili warga juga. Jadi, saya sudah sampaikan semuanya tentang keluhan warga,” tandasnya.
Ia menambahkan ketika Bed Occupancy Rate (BOR) ICU di Surabaya 100 persen dan bertahan selama dua minggu, Whisnu mengaku memang kepikiran untuk membuat rumah sakit darurat covid-19. Sebab, saat itu Surabaya memang membutuhkannya. Namun begitu, sekarang kondisinya sudah berubah. BOR ICU Surabaya sudah turun, sehingga nanti telaahnya perlu diperdalam.