SITUBONDO,FaktualNews.co-Diduga mengemudikan motor dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras (miras), Deni (25), asal Kecamatan Prajekan, Bondowoso, menabrak pengendara motor nopol AG 4423 TG, di Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Minggu (14/2/2021).
Saat kejadian, Deni naik motor boncengan tiga dengan dua temannya. Yakni Yuli dan Febrian.
Akibat tabrakan di jalan depan SPBU Kotakan, Situbondo itu, Deni luka-luka dan mendapat beberapa jahitan di dagunya. Sedangkan dua korban yang dibonceng, Yuli dan Febriyan masing-masing luka dan dijahit kepala dan kakinya.
Selain itu, korban yang ditabrak, Siswadi (42) asal Desa Kotakan, Kecamata Kota, hanya mengalami luka lecet di sebagian tubuhnya. Saat ini, empat korban menjalani perawatan di ruang IGD RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Diperoleh informasi tabrakan dua pemotor itu, berawal saat Deni mengendarai motornya melaju dari selatan menuju ke arah utara. Di depannya melaku Siswanto, juga mengendarai motor.
Saat melintas di lokasi kejadian, Siswanto membelokkan kemudinya ke arah sebelah kanan, dan menghidupkan lampu sein kanan. Namun Siswanto langsung ditabrak motor yang dikendarai Deni, dengan membonceng dua orang.
Akibat tabrakan tersebut, Siswanto terkapar. Demikian pula Deni dan dua orang yang dibonceng. Selanjutnya, seluruh 4 korban langsung dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Kanit Laka Polres Situbondo Iptu Sukamto mengatakan, dugaan sementara, tabrakan akibat pemotor Deni yang membonceng kedua temannya, mengendarai motornya dalam kondisi mabuk.
“Hal tersebut dibuktikan jika ketiganya masih bau alkohol, saat mendapat perawatan oleh petugas medis RSU Situbondo,” ujar Iptu Sukamto.