FaktualNews.co

ADD Belum Cair, Roda Pemdes di Situbondo Terancam Lumpuh

Birokrasi     Dibaca : 949 kali Penulis:
ADD Belum Cair, Roda Pemdes di Situbondo Terancam Lumpuh
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi ADD

SITUBONDO, FaktualNews.co-Belum disahkannya APBD Kabupaten Situbondo Tahun 2021 membuat Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Situbondo terkatung-katung dan tak berjalan efektif, karena tak mempunyai angaran operasional.

Ini karena anggaran operasional Pemdes di Kabupaten Situbondo itu melekat pada nomeklatur Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga Pemdes di Kabupaten Situbondo terancam lumpuh.

Untuk itu, Pemdes melalui Asosiasi Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta Bupati Situbondo yang baru, agar dapat memisahkan Siltap atau penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dari ADD.

Sekretaris APDESI Situbondo Muhammad Syamsuri Abbas mengatakan, pihaknya menginginkan Siltap itu menjadi honor rutin seperti PNS yang bisa dicairkan setiap bulan.

“Namun, Siltap bisa dipisahkan dari ADD melalui Peraturan Bupati (Perbup),”kata Syamsuri, Senin (15/2/2021).

Pria yang diketahui menjabat sebagai Kades Curah Cottok, Kecamatan Kapongan berharap, agar kepemimpinan Bupati Karna Suswandi bisa memisahkan Siltap dari ADD, agar pemerintahan desa akan efektif.

Bagaimanapun belum terbayarnya gaji perangkat karena keterlambatan APBD itu, akan mempengaruhi efektifitas pekerjaannya.

“Ini bergantung kebijakan Bupati. Kalau Siltap tidak melekat di ADD maka Kades dan perangkat desa bisa gajian setiap bulan tak perlu nunggu pencairan ADD. Itu harapan para Kades,”bebernya.

Menurutnya, sebenarnya hampir setiap tahun pencairan ADD selalu terlambat, keterlambatan itu biasanya berlangsung hingga empat bulan anggaran berjalan. Selama itu pula, para kades dan perangkat tidak ada yang menerima gaji, karena menunggu ADD yang masuk dalam di dalam postur APBD itu bisa dicairkan.

“Itu sudah setiap tahun kami alami. Apalagi sekarang kami tambah kelimpungan karena terjadi polemik pembahasan APBD 2021,” katanya

Syamsuri menambahkan, untuk biaya operasional desa masih bisa di cover masing-masing Kades. Namun para kades kesulitan mencari dana talangan untuk membayar gaji perangkat.

“Hinggga kini, belum ada kabar kapan ADD cair. Katanya Pemdes disuruh menyelesaikan SPJ, tapi bagi desa yang SPJ-nya rampung belum juga bisa mencairkan karena APBD 2021 masih belum jelas,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags