FaktualNews.co

Bupati Banyuwangi Anas Purna-Tugas 17 Februari, Gubernur Belum Tunjuk Pejabat Sementara

Birokrasi     Dibaca : 741 kali Penulis:
Bupati Banyuwangi Anas Purna-Tugas 17 Februari, Gubernur Belum Tunjuk Pejabat Sementara
FaktualNews.co/konik
Sekdakab Banyuwangi Mujiono

BANYUWANGI, FaktualNews.co-Masa bakti Bupati dan Wabup Banyuwangi Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko akan berakhir Rabu (17/2/2021) besok.

Namun hingga hari ini, Selasa (16/2/2021) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa belum menunjuk nama pejabat yang bakal menjadi pejabat sementara bupati, sampai bupati-wabup terpilih dilantik akhir Februari.

Pelantikan bupati-wabup terpilih sendiri diundur dari yang sebelumnya 17 Februari menjadi akhir Februari 2021.

Sekertaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono, menyatakan, masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur tentang penunjukan pejabat pelaksana harian (Plh) maupun penjabat (Pj) Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan hingga bupati terpilih dilantik.

“Sampai hari ini, kami belum menerima surat dari gubernur, siapa yang ditunjuk menjadi Plh, Plt, atau Pj,” katanya, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, sesuai surat dari mendagri, gubernur harus menunjuk Plh, Plt atau Pj jika ada kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada dan kepala daerah sudah habis masa baktinya, sementara bupati terpilih belum dilantik.

“Namun dampai detik ini belum ada surat dari gubernur siapa yang ditunjuk menjadi Plh/Plt/Pj,” ulangnya.

Kendati nantinya dipegang plh, plt atau pj, kata Mujiono, Pemkab Banyuwangi tetap melaksanakan program dan kegiatan yang sudah masuk di dalam APBD 2021. Jadi tanpa harus menunggu siapapun penjabat yang nantinya ditunjuk.

“Nanti ketika sudah menerima (SK gubernur) pasti kami sampaikan. Tentunya nanti kami sampaikan juga apa tugas, fungsi pokok daripada Plh, Plt maupun Pj. Saya kira itu ada rambu-rambu yang harus kita ikuti bersama supaya kita tidak melanggar peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags