FaktualNews.co

Meski Pekerjaan Tuntas, Ratusan Rekanan Proyek Wastafel di Jember Belum Dibayar

Peristiwa     Dibaca : 867 kali Penulis:
Meski Pekerjaan Tuntas, Ratusan Rekanan Proyek Wastafel di Jember Belum Dibayar
faktualnews.co/hatta
Salah seorang rekanan proyek Yanuar saat wadul ke DPRD Jember

JEMBER, FaktualNews.co-Sebanyak 174 rekanan proyek pengadaan wastafel untuk program Covid-19 di sejumlah TK dan PAUD Kabupaten Jember, melalui perwakilan, mengadu ke DPRD Jember. Mereka mengaku belum dibayar, meski pekerjaan sudah tuntas.

Kedatangan mereka diterima di ruang Banmus dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/2/2021) siang.

Yanuar, salah satu rekanan pengadaan wastafel ini mengatakan, mereka mendapat proyek melalui proses lobi. Namun hingga pelaksanaan pekerjaan selesai, ratusan rekanan belum dibayar.

“Total ada 174 rekanan belum dibayar. Kami menuntut pembayaran dari Pemkab Jember, untuk segera diselesaikan,” kata Yanuar saat RDP bersama Ketua Pansus Covid-19 Jember David Handoko Seto.

Yanuar dari CV Guara, mengatakan, pihaknya mengerjakan sebanyak 50 wastafel dan tandon di 7 titik TK dan PAUD, senilai Rp 209 juta. Namun hingga pekerjaan selesai September 2020 lalu, hak keuangan itu tidak diterima olehnya.

“Tidak kami terima sepeser pun, padahal pekerjaan kami sudah diselesaikan,” katanya.

Dalam rapat itu, Yanuar mengakui proyek pengadaan wastafel itu, didapatkan dari proses lobi atau tanpa tahapan lelang. “Paket proyek kita dapat dari pendekatan dan lobi-lobi dengan pejabat,” ungkapnya.

Yanuar juga mengatakan, dari proyek untuk program Covid-19 itu, pihaknya mendapatkan 2 paket proyek pengadaan wastafel. Yakni pengadaan wastafel tahap pertama Juni hingga Juli 2020. Waktu itu, pembayaran tak mengalami kendala.

Pada pengadaan tahap kedua, Yanuar bersepakat mengambil proyek meski tanpa uang muka sepeser pun. Saat itu, kata Yanuar, Harifin salah seorang pejabat di Dinas Kesehatanlah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan kondisi ini, Yanuar bersama 173 rekanan lainya berharap segera mendapatkan hak keuangan. Sebab, modal awal pengadaan ia dapatkan dengan cara meminjam bank dengan bunga cukup tinggi.

“Nasib saya gimana, ganti bupati kan nanti ganti kebijakan juga, jadi harapannya bisa diselesaikan pembayaran ini,” ujarnya memelas.

Menanggapi ini, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto menuduh, sejak awal penunjukan rekanan yang dilakukan satgas Covid-19 Pemkab Jember sudah terkesan asal-asalan dan mengabaikan profesionalitas.

“Penunjukan (bersifat) asal-asalan saja. Hanya rekanan yang dekat dengan pejabat eranya Faida saja (yang dapat proyek),” kata David.

Legislator dari Nasdem ini menilai, keterlambatan pembayaran rekanan sesuatu yang janggal. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Jember 479,4 miliar.

“Jadi mestinya dapat diselesaikan persoalan pembayaran itu. Tapi memang ini ada yang terungkap begini,” katanya

Ia juga mengatakan, selama ini Satgas Covid-19 Pemkab kurang kooperatif terkait banyak hal selama proses penanganan wabah pandemi Covid-19.

Karena itu, Pansus Covid-19 DPRD Jember akan segera berkirim surat ke satgas Covid-19. Kemudian surat itu akan diteruskan juga ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sampai dengan hari ini satgas Covid-19 belum memberikan data apapun. Padahal sudah 3 kali kami minta, kami akan berkirim surat dan kami tembuskan ke APH,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags