FaktualNews.co

Terjadi di Surabaya, Pemuda Ini ‘Jual’ Cewek Ingusan ke Pria Hidung Belang Rp 650 Ribu

Peristiwa     Dibaca : 932 kali Penulis:
Terjadi di Surabaya, Pemuda Ini ‘Jual’ Cewek Ingusan ke Pria Hidung Belang Rp 650 Ribu
FaktualNews.co/risky prama
Tersangka saat diamankan di Unit PPA Polrestabes Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co-Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya meringkus tersangka perdagangan atau eksploitasi anak Minggu (7/2/2021) malam, di Apartemen Menara Rungkut, Jalan Kyai Abdul Karim No. 37-39 Rungkut Menanggal, Surabaya.

Pelakunya , Nizar Safiq (18) warga Jalan Anusanata 88 Gedangan, Sidoarjo. Sedangkan korbannya masih di bawah umur, A (14) warga Sidoarjo.

Kronologinya, tersangka ini telah di-PHK oleh perusahaan tempat dia bekerja karena terdampak Pandemi Covid-19. Untuk mencari penghasilan, tersangka kemudian mendapat informasi ada anak yang bisa dipekerjakan.

Kemudian, tersangka bertemu korban pada Jumat 5 Februari 2021. Tersangka berkomunikasi dengan korban dan menawarkan korban untuk dicarikan pria hidung belang. Tarifnya sekali kencan, si pria hidung belang harus merogoh koceknya Rp 650 ribu.

Tersangka mencarikan tamu dengan membuka grup facebook dengan nama ‘PASAR BARU LENDIR ONLINE SURABAYA’.

Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan melalui grup facebook itu, jika ada yang komentar ada kesepakatan, tersangka meminta melanjutkan obrolanya melalui WA pribadi.

Tersangka sendiri memasang tarif Rp 650 ribu. “Dari tarif tersebut, korban menerima Rp 350 ribu, sewa hotel Rp 150 ribu dan keuntungan tersangka Rp 150 ribu.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan uang Rp 650 ribu, dan satu buah Handphone tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 2 jo 17 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 88 jo 76I UU No. 35 Tahun 2014 ttg perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags