SITUBONDO,FaktualNews.co-Setelah sempat ditolak karena dinilai kurang lengkap, akhirnya puluhan warga Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo melaporkan kasus dugaan konten video porno ke Mapolres setempat, Selasa (16/2//2021).
Dalam melaporkan video porno berdurasi sekitar satu menit dengan pemeran wanita diduga berinisial EV (29) warga Desa/Kecamatan Besuki, perwakilan warga didampingi Edi Firmani selaku tim Advokasi LSM dan Media Jawara Post.
Supriyadi (42), warga Desa/Kecamatan Besuki mengatakan, pihaknya mewakili warga melaporkan dugaan penyebaran video porno dengan pemeran wanita yang diduga EV.
“Sebab, video mesum yang diduga dibuat di salah satu hotel, dengan pemeran wanitanya berinisial EV warga Desa/Kecamatan Besuki, mengingat video mudah diakses,” ujar Supriyadi, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, karena video mesum tersebut sudah menyebar, dan mudah diakses, pihaknya meminta petugas segera menyelidiki, pemeran, pembuat, dan penyebar video mesum tersebut.
“Mengingat, saat ini, beredarnya video mesum berdurasi satu menit itu, meresahkan warga Kabupaten Situbondo, khususnya warga di Kecamatan Besuki,” bebernya.
Paur Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo berjanji menindaklanjuti laporan tentang dugaan pelanggaran UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya. Penyidik akan memanggil perempuan berinisial EV, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemerannya,” kata Iptu Nanang.