Kriminal

Beli Kambing Tak Dibayar, Warga Blitar Dilaporkan Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Seger (40), warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dilaporkan polisi setelah membeli tiga ekor kambing milik Prayetno (52), warga Desa Darungan, Kecamatan Kademangan.

Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subeci mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku sedang membeli dua ekor kambing milik korban, namun tidak dikasih uang muka, lalu pelaku mengaku akan mengasih DP saat mengambil kambing lagi.

“Jadi sewaktu mengambil kambing yang ketiga, pelaku juga tidak memberi uang jual beli merasa korban di tipu, akhinya korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polisi,” jelasnya, Kamis (18/2/2021).

Imam menambahkan, bedasarkan laporan tersebut, kemudian petugas melakukan penylidikan, lalu petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti tiga ekor kambing.

“Akibat perbuatanya, korban diperkirakan menderita kerugian Rp 8,5 juta sedangkan pelaku saat ini dalam proses penyidikan polisi,” pungkas Imam.