FaktualNews.co

Disidak Pansus Covid-19, PU CK Jember: Pengadaan Wastafel Sudah Terbayar Rp 30 M

Parlemen     Dibaca : 917 kali Penulis:
Disidak Pansus Covid-19, PU CK Jember: Pengadaan Wastafel Sudah Terbayar Rp 30 M
FaktualNews.co/hatta
Sidak Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember di Dinas PUCK

JEMBER, FaktualNews.co-Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK), Dinas Kesehatan, dan BPBD Jember, Kamis (18/2/2021). Sidak terkait keluhan ratusan rekanan yang mengaku belum dibayar setelah menyelesaikan pekerjaan dalam pengadaan wastafel di sejumlah TK dan PAUD Jember.

Dalam sidak itu diperoleh pengakuan dari Dinas PU Cipta Karya, untuk proyek pengadaan wastafel program Covid-19 di sejumlah TK dan PAUD sudah terbayar dengan nominal lebih dari Rp 30 miliar.

Hal itu disampaikan seorang Kasi di Dinas PU Cipta Karya saat sidak yang dilakukan Pansus Covid-19 DPRD Jember. Namun karena, Kepala Dinas PU Cipta Karya tidak ada di tempat, Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto masih akan kroscek data dan temuan.

“Sidak ini kami lakukan, untuk mengetahui sejauh mana progres penanganan Covid-19 di Jember. Karena kemarin kami mendapat banyak keluhan, mulai tidak terbayarnya rekanan untuk pengadaan Wastafel, soal SK sopir mobil ambulans yang diterbitkan Dinkes dengan pemecatan sepihak, hingga soal pembiayaan prosesi pemakaman pasien Covid-19 yang belum terbayar,” kata Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto usai sidak.

David mengatakan, saat sidak dilakukansayangnya Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Dinas Kesehatan tidak ada di lokasi.

“Akhirnya kita hanya minta dokumen, dan lakukan kroscek. Tapi sayangnya pejabat yang menemui kami, Kasi itu, saudara Cuncun, tidak bisa memberikan keterangan banyak, karena tidak terlibat langsung soal Satgas Covid-19,” ujar David.

Namun terungkap saat sidak itu, kata legislator dari Nasdem ini, untuk anggaran pengadaan Wastafel itu sudah terbayar.

“Kasi yang menemui kami menyampaikan, hanya tahunya membuat SPJ (pengadaan wastafel) dengan total di atas Rp 30 miliar,” jelasnya.

Namun sayangnya, kata David, tidak diketahui pasti anggaran yang sudah terbayar ini, apakah pengadaan program awal atau yang tahap kedua. “Kepala bidangnya pun tidak ada, padahal Kabid ini yang lebih tahu,” sambungnya. Sehingga terkait temuan itu, kata David, pihaknya masih mengumpulkan informasi dan data.

Kemudian saat dilanjutkan sidak ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. Kepala Dinkes Dyah Kusworini juga tidak ada di tempat. Disampaikan oleh salah seorang staf di Dinkes, Dyah sedang melayat ke Kecamatan Jombang.

Padahal terkait pengadaan wastafel itu. Adalah bagian dari ornamen penentuan rekanan dan titik penetapan dari program Covid-19 yang berada di wilayah Dinkes Jember.

“Karena PPKnya di bawah dinas kesehatan. Namanya Pak Arifin,” sebutnya. Sehingga kembali Tim Pansus Covid-19 tidak bisa mendapat informasi konkret soal pengadaan wastafel itu.

“Kita pun tidak bisa mendapat info banyak, karena tidak adanya kepala dinas. Padahal untuk Dinkes ini, beberapa waktu lalu saat rapat pertama, kami minta laporan soal data pengadaan barang dan jasa,” katanya.

“Tapi kami kembali tidak mendapat data itu, mulai dari RKB (Rencana Kebutuhan Belanja) dan BTT (Belanja Tidak Terduga), rencana kerjanya hingga SPJ,” sambungnya.

Sehingga karena tidak segera diserahkan, katanya, nanti Pansus Covid-19 DPRD Jember akan kembali berkirim surat.

“Yang juga nanti kita tembuskan juga ke APH, yakni Kejaksaan dan Polres Jember, karena (APH itu) adalah Wakil Ketua dari Satgas Covid-19 di Jember,” ucapnya.

Senada dengan yang disampaikan David, anggota Pansus Covid-19 Mufid mengatakan, pihaknya menyayangkan tidak bisa menemui dua kepala dinas yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19 di Jember.

“Terkait persoalan itu, padahal uang pengadaan itu (wastafel) sudah cair (dengan disampaikan ada SPJnya). Sementara rekanan bilang belum terima,” kata Mufid.

Sehingga nanti terkait temuan informasi dan data yang diterimanya itu, kata legislator dari PKB ini, akan ditindaklanjuti olehnya dan juga tim Pansus.

“Nanti akan kami tindak lanjuti dan akan kita bahas dalam forum Pansus Covid-19 ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember menerima keluhan dari kurang lebih 174 rekanan pengadaan wastafel untuk program Covid-19 di sejumlah TK dan Paud Kabupaten Jember.

Disampaikan salah seorang rekanan Yanuar, para rekanan pengadaan wastafel ini sebelumnya mendapat proyek melalui proses lobi. Namun hingga pelaksanaan pekerjaan selesai, ratusan rekanan itu belum dibayar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags