FaktualNews.co

Kejari Kota Mojokerto Usul Awasi Pergerakan Pasien Isolam Lewat Aplikasi

Teknologi     Dibaca : 1242 kali Penulis:
Kejari Kota Mojokerto Usul Awasi Pergerakan Pasien Isolam Lewat Aplikasi
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Programer Aplikasi 'Si Penerawang' dari PT Prima Visi Globalindo, Tora Agastarenda menjelaskan fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi tersebu kepada Jajaran Kejari dan Dinkes Kota Mojokerto di Kantor Kejari Kota Mojokerto, Kamis (18/02/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang juga bagian dari Satuan Gugus Tugas Covid-18 mengusulkan, pergerakan pasien isolasi mandiri (Isolam) diawasi lewat aplikasi.

Hal itu menyusul banyak pasien isolam di Kota Mojokerto yang tidak disiplin atau tidak mengindahkan peraturan larangan bepergian.

Aplikasi yang dimaksud yakni, aplikasi ‘Si Penarawang’. Melalui aplikasi ini pasien isolam, pemerintah bisa menulusuri, melacak, dan memantau pasien isolam yang tidak disiplin.

“Aplikasi ini bisa menghindari warga untuk kontak (bersentuhan) dengan pasien isolasi mandiru. Kadang-kadang ada pasien disarankan isolam tapi masih tetap keluar rumah. Nah, aplikasi ini untuk menghindari itu, memaximalkan pengawasan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum, Ferdi usai pemaparan pengoperasian aplikasi tersebut di Kantor Kejari Kota Mojokerto, Kamis (18/02/2021).

Menurutnya, aplikasi Si Penerawang ini akan digabungkan dengan aplikasi Gayatri yang telah dioperasikan oleh pemerintah Kota Mojokerto.

“Kita tawarkan atau kita usulkan pengembangan melalui aplikasi Si Penerawang akan ada titik lokasi atau GPS, sehingga nanti muncul di aplkasi Gayatri. Fungsinya untuk memaximalkan pemantau pasien isolasi mandiri,” ujarnya.

Progemmer Aplikasi tersebut dari PT Prima Visi Globalindo, Tora Agastarenda menjelaskan, aplikasi itu terdapat beberapa fitur. Namun yang paling utama adalah titik lokasi atau GPS.

“Jadi dengan adanya GPS itu bisa tahu perpindahan lokasi pasien Isolam. Secara otomatis aplikasi itu menyimpan titik kordinat perpindahan. Artinya pasien isolam tidak bisa bohong,” paparnya.

Dalam penggunan aplikasi tersebut,pasien isolam diwajibkan untuk melaporkan keadaan kesehatan dirinya, setiap kaki setiap 5 menit perhari selama masa isolasi mandiri. Jika tidak melaporkan, maka akan ada notifikasi (pemberitahuan).

“Kalau dia tidak lapor atau di matikan aplikasinya kelihatan. Nanti di dasbordnya yang memantau ada tanda hitam yang artinya dimatikan. Nanti pemantau akan mengunjungi,” tegas Tora.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Maria Poeriani Soekowardani merasa aplikasi Si Penerang sebuah sesuatu yang mungkin menarik untuk dikembangkan.

“Terus terang nanti ini akan kami serahkan tim-tim muda kami yang ada Dinas Kesehatan, apakah dengan model kombinasi atau integrasi seperti ini bisa lebih baik lagi,” katanya.

Ia mengungkapkan, sesungguhnya aplikasi Gayatri sudah mudah bagi Dinkes memantau perkambangan Covid-19 di Kota Mojokerto. Namun, dengan adanya aplikasi Si Penerawang dimungkinkan bisa lebih baik, karena ada sesuatu yang menarik didalamnya.

“Semoga ini menjadi peluang kami unyuk lebih menarik lagi, jadi orang bisa meningkat ketaatan menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Maria.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah