MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa vaksin COVID-19 jenis Sinovac bisa digunakan untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan izin penggunaan darurat pun sudah diterbitkan.
Selain itu, Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa warga lanjut usia (lansia) bisa menerima suntikan vaksin Covid-19.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Merespon hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto belum bisa menentukan kapan vaksinasi COVID-19 dilakukan pada lansia.
“Masih menunggu, menunggu vaksinnya ada, pendataanya masuk, dan instruksi Pemerintah Provinsi Jatim,” Kata Plt Kadinkes Kota Mojokerto , Maria Poeriani Soekowardani pada FaktualNews.co, Kamis (18/02/2021).
Dia menegaskan, yang terpenting vaksin ada nanti akan dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Kota Mojokerto.
“Masih bertahap, Siapa (lansia) pun yang sudah terdaftar, berusia di atas 60, dan dipastikan sehat akan kita lakukan Vaksinasi,” tegasnya
Soekowardani menjelaskan, vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diprioritaskan terhadap tenaga kesehatan telah selesai. pihaknya kini siap melaksankan tahap kedua.
“Kita sudah siap dengan vaksinasi tahap kedua, tapi masih menunggu vaksinnya datang,” tandasnya.