FaktualNews.co

Pasangan YES-BRO Ditetapkan Bupati-Wabup Lamongan Terpilih

Politik     Dibaca : 736 kali Penulis:
Pasangan YES-BRO Ditetapkan Bupati-Wabup Lamongan Terpilih
FaktualNews.co/faisol
YES-BRO usai ditetapkan sebagai bupati-wabup terpilih.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menetapkan Yuhronur Efendi dan KH Abdul Rouf (YES-BRO) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih.

Surat Putusan KPU RI bernomor 10/PL.07-BA/3507/KPU/II/2021 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Lamongan dalam pemilihan serentak lanjutan 2020.

Penetapan dilakukan setelah KPU menerima hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang putuskan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui berita acara nomor 65.105/PAN.MK/BAPSPK/02/2021 tentang penyampaian hasil putusan.

“Paslon nomor dua, Yuhronur Efendi-Abdul Rouf resmi kami tetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Lamongan 2020,” kata Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan. Jumat (19/02/2021).

Penyerahan salinan keputusan penetapan KPU Lamongan dan penetapan pasangan calon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan SK nomor 15/PL.02.7.Kpt/3524/KPU/Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020.

“Dalam penetapan ini, semua perolehan angka-angka suara sama dengan rekapitulasi yang telah dilakukan KPU. Salinan keputusan penetapan juga sudah diberikan kepada semua paslon atau yang mewakili,” ungkap Mahrus.

Penetapan paslon kepala daerah terpilih hadir secara langsung yang bersangkutan dengan menumpangi mobil warna putih bernopol S 1 YES.

“Telah resmi kami tetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Lamongan 2020,” ujar Ketua KPU Lamongan.

Setelah penetapan ini, Mahrus menambahkan, pihaknya akan berkirim surat berikut salinan keputusan penetapan pasangan terpilih kepada DPRD Lamongan, guna proses selanjutnya.

Namun, Mahrus menambah Kedua Paslon Kartika Hidayati-Saim dan Suhandoyo-Astiti Suwarni, tidak hadir dalam undangan tersebut dan hanya diwakilkan.

“Kami KPU Lamongan sudah mengundang tiga paslon, namun dua paslon berhalangan hadir sehingga diwakili. Meski demikian, tidak akan mengubah penetapan ini, usai putusan MK terkait hasil sidang sengketa Pilkada,” Tegasnya.

Diketahui Paslon Yuhronur-Rouf atau biasa disebut YES-BRO menang dengan perolehan suara sebanyak 336.154 suara atau 41.78 persen. Menyingkirkan dua Paslon rivalnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags