Peristiwa

Pria Asal Jombang, Pelaku Pembunuhan Wanita di Panti Pijat Mojokerto Sempat Berhubungan Badan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pelaku pembunuhan wanita terapis di panti pijat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, sempat berhubungan badan sebelum menghabisi nyawa korbannya.

Tersangka pembunuhan wanita di panti pijat Mojokerto tersebut diketahui berinisial MI, warga Desa Wuluh Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Pria berusia 25 tahun ini ditangkap pada Kamis, 18 Februari 2021 di Magetan.

Polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka pembunuhan wanita di pantai pijat Mojokerto karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, ditempat pijat tersebut memang ditawarkan berhubungan seks setelah pijat. Namun pada waktu itu pelaku dengan sengaja tidak membawa uang datang dan pembunuhannya sudah direncanakan dari rumah.

“Setelah hubungan badan, terjadi penusukan oleh pelaku dengan menggunakan bendon (golok). Korban mengalami luka tusuk dibagian punggung sebanyak 2 kali dan leher sebelah kiri 1 kali. luka tusuk sedalam 14 sentimeter, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Jumat (19/02/2021).

Selain menghabisi korban wanita asal Ngajuk itu, pelaku juga melukai rekan korban pada saat yang sedang menunggu di lokasi kejadian.

Karena takut ketahuan, kemudian pelaku kabur dengan sepada motor roda dua tanpa menggunakan pakaian. Pada saat kabur sekira jarak 500 meter pelaku berhenti sejenak mengunakan celana. Namun, yang dibawah pelaku adalah celana milik korban.

“Salah membawa celana, sehingga celana tersebut lah yang dibawah dalam pelariannya,” jelas Deddy.

Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sepeda beat nopol S 6110 OAG, satu sepatu, handphone, helm, hem warna biru, celana warna hitam, dan golok.

Seperti diketahui, wanita tukang pijat berinisian A asal Nganjuk ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021).

Sedangkan satu korban lainnya mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Petugas dari Satreskrim Polresta Mojokerto langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi jenazah dan olah Tempat Kejadian Perkara.

Satu minggu berlalu, sketsa wajah pelaku disebar dan ditempel di angkutan umum dan tempat umum yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Sketsa wajah pelaku tersebut dari keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitr lokasi kejadian.