FaktualNews.co

Ada Tiang Listrik di Tengah Jalan Banyuwangi

Peristiwa     Dibaca : 1290 kali Penulis:
Ada Tiang Listrik di Tengah Jalan Banyuwangi
FaktualNews.co/Abdul Konik/
Tiang listrik di tengah di Jalan raya Wirogono Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Pemandangan tak biasa terlihat di Jalan raya Wirogono Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi. Ada tiang listrik yang berdiri di tengah jalan.

Padahal jalan tersebut baru dibangun beberapa bulan lalu sebagai jalur alternatif penghubung tiga Kecamatan di Banyuwangi.

Tiang listrik di tengah jalan Banyuwangi itu pada Kamis, 18 Februari 2021 menyebabkan seorang warga Jember bernama Buari (63) meninggal dunia akibat menabrak tiang tersebut.

Meski telah mengakibatkan satu orang meregang nyawa karena tiang listrik yang ada di tengah jalan Banyuwangi, namun belum ada tindakan dari PLN maupun instansi terkait.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Banyuwangi Danang Hartanto mengatakan, sudah pernah berkoodinasi dengan pihak PLN untuk memindahkan tiang tersebut.

“Sudah sejak bulan November kami kordinasi untuk memindahkan tiang listrik,” katanya, Sabtu (20/2/2021)

Ia menambahkan bahwa untuk tiang listrik yang masih terlihat merupakan tugas dari PLN untuk memindahkannya.

“Jalan Wirogono merupakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan, sedangkan pemindahan tiang listrik tersebut, yang harus memindahkan adalah PLN,” jelas Danang.

Agar tidak terjadi kecelakaan akibat adanya tiang listrik di tengah jalan Banyuwangi, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang hanya memasang rambu peringatan.

Terpisah Manager Bagian Kuangan, SDM dan Administrasi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banyuwangi Harry Dewantoro membenarkan jika pihaknya sudah dihubungi oleh dinas PU untuk Pemindahan tiang listrik.

“Sejak awal pekerjaan proyek jalan tersebut, PLN sudah dihubungi oleh Dinas PU untuk pemindahan tiang listrik,” cetusnya.

Harry mengungkapkan jika untuk pemindahan tiang listrik memang memerlukan biaya, dan biaya tersebut dibebankan kepada pemohon. Dalam hal ini sebagai pemohon adalah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas PU. Sayang, pemohon terkendala oleh anggaran.

“Terkendala dengan APBD. Langkah percepatan pemindahan tiang listrik sepanjang jalur tersebut sudah diupayakan dengan berkordinasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul