FaktualNews.co

Polisi Gerebek Toko di Krian Sidoarjo, Ratusan Botol Miras Diamankan

Peristiwa     Dibaca : 930 kali Penulis:
Polisi Gerebek Toko di Krian Sidoarjo, Ratusan Botol Miras Diamankan
Ratusan botol miras berbagai merek yang di jual Kusno sebelum diamankan dari tokonya di kawasan Desa Junwangi, Krian, Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Polisi mengamankan sebanyak 260 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam sebuah penggerebekan sebuah toko milik Kusno Sudjarwadi (35) di Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan, ratusan miras tersebut di antaranya, Topi Miring, Wisky, Paloma dan arak itu langsung di bawa ke Mapolsek Krian.

“Pemiliknya juga kami bawa untuk diperiksa,” katanya, Sabtu (20/2/2021).

Mukhlason menjelaskan, penggerebekan toko miras itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran miras di Kecamatan Krian.


Berita lainnya:


“Langsung kami tindak lanjuti laporan itu dan langsung kami datangi dan benar menjual miras tanpa izin edar,” ungkapnya.

Penjuaalan minuman keras disinyalir tidak di lokasi tersebut. Oleh karena itu, petugas menghimbau kepada masyarakat agar mau bekerja sama. “Laporkan saja, agar segera bisa kita tindak lanjuti,” sambungnya.

Meski peredaran miras hanya di jerat dengan pasal tindak pidana ringan, efek dari minuman keras itu sendiri dapat memicu tindak kriminal lainnya.

“Minuman keras merupakan satu dari penyebab tindak kejahatan, makanya kami berantas,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh