FaktualNews.co

Longsor 70 Meter di Desa Krosok Tulungagung, Akses Utama Antar-Desa Terputus

Peristiwa     Dibaca : 1012 kali Penulis:
Longsor 70 Meter di Desa Krosok Tulungagung, Akses Utama Antar-Desa Terputus
FaktualNews.co/latif syaipudin
Kondisi longsor yang terjadi di Desa Krosok Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung pada Senin (22/2/2021).

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Bencana longsor terjadi di Desa Krosok Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 03.00 Dinihari.

Pasca-longsoran tersebut, masih terdapat potensi longsor susulan karena masih sisakan 20 meter tanah yang retak.

Selain memutus akses utama warga Desa Krosok, akibat longsor tersebut juga merusak lahan sawah warga.

“Sekitar 70 meter yang sudah longsor. Ada 90 meter dulu yang retak,” terang Susanto Kepala Desa Krosok, Senin (22/2/2021).

Menurut Susanto, akibat putusnya akses jalan ini, akses warga menjadi terdampak. Karena jalur Desa krosok, Desa Ngluntung, dan Desa Talang, ke arah timur Dusun Babatan terputus.

“Jalur itu akses utama di Kecamatan Sendang bagian tengah, akibatnya memutar ke Dusun Tambak Desa Krosok, terus ke Dusun Pabyungan Desa Picisan, terus ke arah Desa Ngluntung, lebih jauh sekitar 2,5 meter,” paparnya.

Susanto menjelaskan, retakan tanah mulai terihat sejak 1 tahun lalu. Bahkan tahun ini direncanakan ada perbaikan.

“Memang 1 tahun yang lalu sudah ada ada retakan, lepas itu Dinas Pertanian sudah mengecek ini. Tahun ini rencana mau di bangun,” terangnya.

Sementara itu pihak desa ataupun warga yang tanah sawahnya terdampak longsor masih belum melakukan penghitungan kerugian. “Terjadi retakan di tengah sawah. Kerugian sementara itu belum dihitung,” pungkasnya.

BPBD Tulungagung juga telah meninjau lokasi bersama rombongan Forkopimda pada Senin (22/2/2021) siang. Menurut BPBD, proses perbaikan bisa menelan biaya hingga Rp 500 juta.

“Kalau misalnya dibangun tembok pengaman Rp 500 juta. Bahkan bisa lebih dari itu,” kata Kepala BPBD Tulungagung Soeroto

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah