Kriminal

Residivis Pembobol Rumah di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co-Seorang residivis kasus pembobolan rumah kembali diringkus polisi. Sempat menjadi buron pihak kepolisian, pelaku pembobolan rumah akhirnya tertangkap setelah melakukan aksi kedua kalinya.

Residivis itu Joko Hariyanto (39) warga Dusun Terbaru RT 03 RW 01 Kelurahan/Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.

Aksi kejahatannya ia lakukan di rumah korban Widiayydi (40) warga Perum Babatan Pratama Blok XB-106, Wiyung Surabaya.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku saat rumah kosong pada Minggu siang (14/2/2021). Awalnya, pelaku melintas di depan rumah korban. Melihat lampu teras masih menyala, pelaku lalu memantau rumah korban.

Setelah dipastikan rumah kosong dan aman, pelaku masuk dengan cara melompat pagar, kemudian mencongkel jendela kamar rumah. Tidak lama berselang, korban (pemilik rumah) pulang sekitar pukul 13.40 WIB.

Saat memasuki rumah, korban mendengar suara jendela kamar terbanting. Curiga, korban lalu mengecek ke kamarnya. Ternyata jendela sudah terbuka dan kamar baru saja diacak-acak maling.

Setelah dicek, sejumlah barang sudah raib. Di antaranya satu BPKB mobil, satu BPKB motor, tiga buah paspor, perhiasan cincin kawin, jam tangan Casio G Shock dan uang tunai Rp 3 juta.

Sejurus kemudian, korban lalu keluar rumah. Dia juga diberitahu tetangganya bila belum lama ada orang asing melompat keluar pagar rumah. Korban pun bergegas ke pos sekuriti dan melapor telah menjadi korban pembobolan.

Namun, pelaku sudah lolos mengendarai mobil. Korban lantas melapor ke Mapolsek Wiyung.

Kapolsek Wiyung Kompol Sujari melalui Kanit Reskrim AKP Ferri Hutagalung mengatakan, menindaklanjuti laporan pihaknya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.

“Kami akhirnya mendapati petunjuk pelaku, dari rekaman CCTV rumah yang merekam aksi pelaku dan kendaraan sarana yang dipakai,” kata AKP Ferri.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku ditangkap saat berada di Desa Mojosarirejo, RT 01 RW 01, Driyorejo, Gresik pada Selasa malam (16/2/2021). Usut punya usut pelaku merupakan pemain lama.

“Tersangka residivis pembobolan rumah kosong. Pernah ditahan di Polsek Wiyung 2014 lalu,” sebutnya.

Dari tangan tersangka, lanjut Ferri, disita barang bukti kunci Shock No. 24 yang dimodifikasi dipipihkan, baju kaos, mobil Xenia warna hitam metalik Nopol W 1435 CL dan uang tunai Rp 1, 975 juta.

“Uang hasil pencurian digunakan beli baju baru dan foya-foya. Untuk sementara pemain tunggal,” tegasnya.

Sementara tersangka Joko Hariyanto mengaku nekat membobol rumah karena melihat kesempatan korban tidak ada di rumah.