MOJOKERTO, FaktualNews.co – Empat pasangan bukan suami istri digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto saat menggelar razia indekos di kawasan Meri dan Krangga , Selasa (23/02/2021) sore hingga malam.
Dalam razia yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto menyisir indekos itu, satu pasangan diduga terkait dengan peredaran narkoba.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Furi Harijanto mengatakan, di Kelurahan Meri menyisir 3 lokasi dan di Kranggan 5 lokasi.
“Di Meri kita menumukan dua pasang dan di Ngaglik kelurahan Kranggan juga dua pasang, jadi totalnya ada empat pasang yang diamankan,” katanya.
Dalam penggrebekan itu ada seorang pria yang kepergok istrinya berada dalam satu kamar kos bersama perempuan lain. Dimungkinkan pria tersebut sedang selingkuh.
“Tadi memang sempat ramai, ada istri dan anaknya sudah menuggu di depan kos, kita datang sudah di situ. Kemungkinan begitu (selingkuh), makannya ini nanti kita minta keterangan,” jelas Fudi.
Selain itu, lanjut Fudi, satu pasangan lagi yang digerebek di rumah kos lingkungan Ngaglik diamankan karena kedapatan menyimpat alat hisap sabu atau bong.
“Yang bong itu akan ditangani BNN, karena terindikasi narkoba,” terangnya.
Langkah selanjutnya, jelas dia, empat pasangan yang terjaring ini digelandang ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.