FaktualNews.co

Dari Toleransi Kehidupan Bermasyarakat hingga Kabupaten Layak Anak

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Sepakati 4 Raperda

Advertorial     Dibaca : 690 kali Penulis:
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Sepakati 4 Raperda
FaktualNews.co/supanjie
Rapat paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Sumenep.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, 4 Raperda tersebut meliputi, Raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Raperda penyelenggaraan jalan, Raperda pemberdayaan nelayan, budidaya ikan dan tambak garam dan Raperda kabupaten layak anak.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD Sumenep atas 4 Raperda tahun 2021, saya nyatakan resmi dimulai,” tuturnya, Selasa (23/2/2021).

Selanjutnya, politikus senior PKB ini selaku pimpinan sidang memberikan waktu kepada seluruh fraksi-fraksi untuk menyampaikan jawaban atas empat Raperda dimulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Kami fraksi PPP menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan menyepakati bersama bahwa apa yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti, diperhatikan, serta dipertegas lebih mendalam melalui panitia khusus dalam pembahasan dengan kepala OPD terkait,” sebut juru bicara Fraksi PPP, H. Mas’ud Ali.

Penyampaian jawaban kedua disampaikan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara, Musahwi. Kemudian disusul Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicara Dekky Purwanto. Dua fraksi ini juga sepakat dengan lahirnya empat Raperda tersebut.

“Kewajiban yang paling mendesak memastikan nasib seluruh elemen masyarakat dapat terlindungi dari sikap diskriminasi atas nama etnis-ras, agama, gender dan golongan politik demi terciptanya ruang dan kesempatan secara egaliter bagi setiap generasi bangsa,” terang Dekky Purwanto.

Berikutnya, jawaban dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Risnawi disusul oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan juru bicara Syaiful Hasan.

Sementara fraksi keenam adalah dari Partai Demokrat dengan juru bicara Akhmad Jazuli ditutup oleh Fraksi ketujuh dari Partai NasDem, Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (NHS) yang disampaikan oleh Akis Jasuli.

“Adapun dalam perjalanannya, kami atas nama Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera mengajak para anggota dewan dan hadirin sekalian untuk tetap mengawal aktualisasi dari beberapa Perda tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab kita sebagai pajabat yang memiliki hak untuk kontroling,” tegas Akis Jazuli.

Hadir dalam kesempatan itu, pelaksana harian (Plh) Bupati Sumenep, Edy Rasyadi dan beberapa anggota fraksi-fraksi DPRD Sumenep. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags