Peristiwa

10 Pemadu Lagu Terjaring Razia Karaoke di Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Sebanyak 10 perempuan pemandu lagu dan 5 pengunjung terjaring razia tempat hiburan saat petugas gabungan merazia tempat karaoke 999 di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Selasa (23/2/2021).

Selain melakukan tes urine terhadap 15 orang pemandu lagu dan pengunjung untuk memastikan bebas dari narkoba, dalam razia gabungan petugas Satrenarkoba, Satreskrim Polres Blitar Kota dan TNI itu petugas juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Supriadi, mengatakan, dari hasil tes urine terhadap perempuan pemandu lagu dan 5 pengunjung tersebut semua hasilnya negatif.

“Hasilnya negatif. Kita juga menyita sepuluh botol miras yang berupa anggur merah dan bir,” kata Supriadi.

Menurut Supriadi, pihaknya juga memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pengelola tempat karaoke yang didapati menjual meinuman keras tanpa izin.