Peristiwa

Pasien Covid-19 di Mojokerto Nekat Minta Pulang Paksa

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Seorang pasien terpapar Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto nekat minta pulang paksa, Rabu (24/02/2021).

Pasien perempuan berinisial S (50) asal Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg dilakukan tes rapid pada 19 Februari 2021 oleh pihak rumah sakit tersebut dengan hasil non-reaktif.

Namun 20 Februari 2021, setelah dilakukan Tes Swab PCR, hasilnya positif dengan Diangnosa Pneumonia dengan kadar udara dalam darah 90 persen yang seharusnya 100 persen.

Tetapi pada Rabu, 24 Februari 2021 keluarga pasien meminta pulang paksa, karena tak percaya si pasien kena Covid-19.

Kasi Keperawatan RSUD R.A Basoeni, mengatakan, saat ini kondisi pasien tersebut tidak memungkinkan untuk dibawa pulang. Hal itu dikarenakan pasien perlu perawatan Intensif di ruang isolasi Covid-19 rumah sakit dan memerlukan pasokan oksigen.

“Kalau memaksakan dipulangkan, akan berisiko kepada keluarga, dan warga sekitar karena saat ini pasien tersebut positif Covid-19,” katanya.

Kapolsek Gedeg AKP Edi Purwo Santoso menyampaikan, telah memberi edukasi dan pemahaman terhadap keluarga pasien yang meminta pulang paksa, Intinya tidak mungkin pasien tersebut saat ini dibawa pulang, dengan tujuan mencegah dan penularan Covid 19.

“Kita imbau pihak keluarga sama-sama mentaati aturan pemerintah dan biarkan pasien ini dirawat sampai sembuh dan mari doakan semoga pasien lekas sembuh,” ungkapnya.

Dari hasil edukasi tersebut, katanya, baik suami maupun anaknya bisa menerima dan akan mentaati aturan pemerintah. Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan yang dituangkan di dokumen rekam medik pasien.

“Setelah dilakukan edukasi terhadap keluarga Pasien Covid 19, pada akhirnya menerima Keluarga dirawat di ruang isolasi,” pungkasnya.